السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Pembuatan NIB: GenBI STAIN SAR Kepri Hadir di Tengah Masyarakat Desa Kelong

  • 29 Agustus 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 26
Kegiatan Mahasiswa

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Generasi Baru Indonesia (GenBI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Sertifikasi Halal dan Pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) pada Jumat (29/8/2025). Acara yang dipusatkan di Balai Pertemuan Kampung Tenggel, Desa Kelong ini dihadiri oleh masyarakat setempat, termasuk perangkat RT/RW, dan berlangsung dengan penuh antusiasme.

Kegiatan dibuka dengan sambutan hangat dari panitia, sebelum dilanjutkan dengan penyampaian materi inti oleh Ketua Unit Halal STAIN SAR Kepri, Siti Maheran, Lc., LL.M. Dalam paparannya, beliau menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai instrumen peningkatan kualitas produk, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperluas daya saing produk di pasar lokal maupun global.

Lebih lanjut, Siti Maheran juga memaparkan prosedur pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) sebagai langkah strategis dalam legalitas usaha. Ia menjelaskan bahwa keberadaan NIB sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan memudahkan akses pelaku usaha terhadap berbagai program pemerintah.


Suasana acara semakin hidup ketika sesi diskusi dua arah dibuka. Masyarakat yang hadir terlihat aktif menyampaikan pertanyaan seputar proses pengajuan sertifikasi halal hingga kendala administratif yang sering dihadapi di lapangan. Dengan penuh kesabaran, narasumber menjawab setiap pertanyaan dan memberikan solusi praktis yang aplikatif.

Rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini disampaikan oleh salah seorang peserta, Ibu Yeni. Ucapan terima kasih ditujukan kepada GenBI dan Ibu Siti Maheran atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Selama ini yang diketahui peserta hanya sebatas pada cara membuat produk, sedangkan prosedur pengurusan izin belum pernah dipahami secara jelas.

“Penjelasan hari ini sangat jelas dan mudah dimengerti, sekarang kami jadi lebih yakin dan termotivasi untuk mengurus sertifikasi halal dan NIB,” ujarnya.


Acara ditutup dengan pembagian doorprize yang semakin menambah keceriaan peserta. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi masyarakat Kampung Tenggel, khususnya pelaku UMKM, untuk mengembangkan usaha secara legal, profesional, dan sesuai syariat Islam.

Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Kelong, khususnya para pelaku UMKM, dapat semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan sertifikasi halal sebagai fondasi pengembangan bisnis yang berkelanjutan. GenBI STAIN SAR Kepri tidak hanya hadir sebagai agen perubahan dalam bidang literasi ekonomi, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam membangun usaha yang berdaya saing, bernilai tambah, dan selaras dengan prinsip-prinsip syariah. (LF/Marsila)