السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Generasi Baru Indonesia (GenBI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Sertifikasi Halal dan Pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) pada Jumat (29/8/2025). Acara yang dipusatkan di Balai Pertemuan Kampung Tenggel, Desa Kelong ini dihadiri oleh masyarakat setempat, termasuk perangkat RT/RW, dan berlangsung dengan penuh antusiasme.
Kegiatan
dibuka dengan sambutan hangat dari panitia, sebelum dilanjutkan dengan
penyampaian materi inti oleh Ketua Unit Halal STAIN SAR Kepri, Siti Maheran,
Lc., LL.M. Dalam paparannya, beliau menegaskan pentingnya sertifikasi halal
sebagai instrumen peningkatan kualitas produk, khususnya bagi pelaku Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya
meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperluas daya saing produk di
pasar lokal maupun global.
Lebih lanjut, Siti Maheran juga memaparkan prosedur pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) sebagai langkah strategis dalam legalitas usaha. Ia menjelaskan bahwa keberadaan NIB sangat penting untuk menjamin kepastian hukum dan memudahkan akses pelaku usaha terhadap berbagai program pemerintah.
Suasana
acara semakin hidup ketika sesi diskusi dua arah dibuka. Masyarakat yang hadir
terlihat aktif menyampaikan pertanyaan seputar proses pengajuan sertifikasi
halal hingga kendala administratif yang sering dihadapi di lapangan. Dengan
penuh kesabaran, narasumber menjawab setiap pertanyaan dan memberikan solusi
praktis yang aplikatif.
Rasa
syukur atas terselenggaranya kegiatan ini disampaikan oleh salah seorang
peserta, Ibu Yeni. Ucapan terima kasih ditujukan kepada GenBI dan Ibu Siti
Maheran atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Selama ini yang diketahui
peserta hanya sebatas pada cara membuat produk, sedangkan prosedur pengurusan
izin belum pernah dipahami secara jelas.
“Penjelasan hari ini sangat jelas dan mudah dimengerti, sekarang kami jadi lebih yakin dan termotivasi untuk mengurus sertifikasi halal dan NIB,” ujarnya.
Acara
ditutup dengan pembagian doorprize yang semakin menambah keceriaan peserta.
Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal penting bagi masyarakat Kampung Tenggel,
khususnya pelaku UMKM, untuk mengembangkan usaha secara legal, profesional, dan
sesuai syariat Islam.
Dengan
terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Kelong,
khususnya para pelaku UMKM, dapat semakin memahami pentingnya legalitas usaha
dan sertifikasi halal sebagai fondasi pengembangan bisnis yang berkelanjutan.
GenBI STAIN SAR Kepri tidak hanya hadir sebagai agen perubahan dalam bidang
literasi ekonomi, tetapi juga sebagai mitra strategis masyarakat dalam
membangun usaha yang berdaya saing, bernilai tambah, dan selaras dengan
prinsip-prinsip syariah. (LF/Marsila)
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes