السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

FGD Penyuluh Agama di STAIN SAR Kepri Kupas Urgensi Bimbingan Pra Nikah dan Bangun Keluarga SAMARA

  • 29 Agustus 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 49
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Penyuluh Agama se-Kota Tanjungpinang dalam rangka riset dosen melalui pembiayaan Litapdimas 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Internasional Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri pada Kamis (28/8/2025).

FGD tersebut dipimpin oleh dosen peneliti, Dr. Supri Yadin Hasibuan, M.Sy., yang menekankan pentingnya riset kolaboratif untuk memperkuat peran penyuluh agama dalam memberikan bimbingan pra nikah. Hadir sebagai narasumber pakar, Dr. Muhammad Lazim, Lc., M.A. dan Dr. Ns. Meity, S.A., S.Kep., M.Kep., yang memiliki kompetensi khusus dalam bidang bimbingan keluarga dan konseling pra nikah.

Dalam pemaparannya, Dr. Muhammad Lazim menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki dimensi peran yang luas, bukan sekadar pendamping calon pengantin, tetapi juga agen strategis dalam membangun ketahanan keluarga. Menurutnya, peran penyuluh agama menjadi semakin penting di era modern yang ditandai dengan meningkatnya tantangan moral dan sosial.

Ia menjelaskan bahwa penyuluh agama berfungsi sebagai uswatun hasanah (teladan) yang mampu memberikan contoh nyata dalam kehidupan berumah tangga Islami. Selain itu, penyuluh berperan sebagai konsultan yang memberi solusi teknis dan strategis bagi calon pengantin, sekaligus konselor yang mendampingi mereka secara emosional dan psikologis. Peran ganda ini menempatkan penyuluh pada posisi strategis dalam mempersiapkan pasangan menuju keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.


Lebih jauh, Dr. Lazim memaparkan bahwa penyuluh agama juga bertugas sebagai pemberi edukasi, motivator, sekaligus katalisator bagi calon pasangan. Mereka membantu membangun kesiapan mental, menjaga stabilitas psikologis, serta mengarahkan masyarakat agar tetap taat pada ajaran agama. Dengan begitu, penyuluh berkontribusi tidak hanya pada kesiapan individu, tetapi juga pada pembinaan masyarakat Islam secara lebih luas.

“Optimalisasi peran penyuluh agama dalam bimbingan pra nikah adalah kunci untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, resilien, dan berdaya saing di tengah tantangan zaman,” ungkap Dr. Lazim dalam sesi diskusi.

Sementara itu, Dr. Ns. Meity dalam paparannya mengangkat persoalan tingginya angka perceraian di Indonesia. Ia menyoroti fakta bahwa tren perceraian meningkat hingga 10% setiap tahun, bahkan mencapai 80% dalam kurun lima tahun di beberapa wilayah. Faktor penyebab perceraian antara lain meninggalkan kewajiban rumah tangga, konflik berkepanjangan, masalah moral, serta kekerasan fisik maupun psikis.


Kondisi ini, menurut Dr. Meity, semakin menegaskan peran vital penyuluh agama dalam membina calon pengantin. Dengan bimbingan pra nikah yang komprehensif, penyuluh membantu pasangan memahami nilai-nilai Islam tentang keluarga, menyiapkan diri menghadapi dinamika rumah tangga, serta membangun fondasi keharmonisan yang kokoh.

Ia menambahkan bahwa penyuluhan harus dilakukan dengan pendekatan manajemen Islami yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, dan evaluasi. Pendekatan ini, yang berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadis, diyakini mampu menghasilkan keluarga yang harmonis, adaptif, serta tahan terhadap risiko perceraian. Dengan demikian, penyuluh agama memiliki peran ganda: memperkuat fondasi keluarga sekaligus membangun masyarakat yang lebih berdaya dan religius.

Melalui FGD ini, STAIN SAR Kepri berupaya untuk mendorong kolaborasi riset dosen dengan pemangku kepentingan, khususnya penyuluh agama, dalam memperkuat bimbingan pra nikah sebagai upaya strategis membangun ketahanan keluarga dan kesejahteraan masyarakat. (LF/SYH)