السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah. Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Ketua STAIN SAR Kepri pada Kamis (28/8/2025) ini membahas kesepakatan kerja sama dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Kesepakatan
tersebut ditandatangani oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E.,
M.M., dan Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag. Adapun maksud
dari MoU ini adalah menjadikan kerja sama sebagai landasan strategis untuk
mengembangkan kolaborasi kelembagaan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan
pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan
manfaat timbal balik dengan mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki
masing-masing pihak.
Dalam
keterangannya, Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menegaskan
bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret kampus dalam memperluas
jejaring kerja sama strategis dengan pemerintah daerah.
“Kerja
sama ini menjadi pintu masuk bagi STAIN SAR Kepri untuk berkontribusi lebih
luas, tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga dalam mendukung penguatan
UMKM dan pemberdayaan masyarakat di Kepulauan Riau,” ungkapnya.
Melalui
ruang lingkup yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat,
MoU ini diharapkan dapat memperkuat integrasi antara perguruan tinggi dan
pemerintah daerah dalam membangun ekosistem keilmuan, kewirausahaan, dan
pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau. (LF/ACU)
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes