السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri dan Pemprov Kepri Tandatangani MoU Tridarma Perguruan Tinggi, Perkuat Sinergi Keilmuan dan Pemberdayaan Masyarakat

  • 29 Agustus 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 71
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah. Penandatanganan yang berlangsung di Ruang Ketua STAIN SAR Kepri pada Kamis (28/8/2025) ini membahas kesepakatan kerja sama dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., dan Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag. Adapun maksud dari MoU ini adalah menjadikan kerja sama sebagai landasan strategis untuk mengembangkan kolaborasi kelembagaan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat timbal balik dengan mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak.

Dalam keterangannya, Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret kampus dalam memperluas jejaring kerja sama strategis dengan pemerintah daerah.

“Kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi STAIN SAR Kepri untuk berkontribusi lebih luas, tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga dalam mendukung penguatan UMKM dan pemberdayaan masyarakat di Kepulauan Riau,” ungkapnya.

Melalui ruang lingkup yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, MoU ini diharapkan dapat memperkuat integrasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem keilmuan, kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau. (LF/ACU)