السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) mengikuti Rapat Pleno Data Dukung Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (27/8/2025) yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI secara daring.
Kegiatan
ini dihadiri oleh Kepala Bagian AUAK, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK), Martanto, S.Sos., M.Si., Analis APBN, PPABP, serta para
perencana. Rapat membahas sinkronisasi data belanja pegawai yang terintegrasi
dengan aplikasi Human Resources Management System (HRMS).
Dalam keterangannya, Dr. Imam Subekti menegaskan pentingnya validitas dan akuntabilitas data sebagai dasar perencanaan keuangan kampus. Beliau juga memaparkan terkait Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah diunggah pada aplikasi HRMS, sekaligus meninjau proyeksi kebutuhan belanja pegawai hingga Desember 2025.


“Validitas
dan akuntabilitas data menjadi fondasi utama dalam perencanaan anggaran,”
tegas Dr. Imam.
Rapat
pleno ini turut berkoordinasi dengan Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
(BMN) Kementerian Agama RI, guna memastikan kelancaran mekanisme penganggaran
dan penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai
regulasi.
Melalui
kegiatan ini, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata
kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari
upaya peningkatan mutu kelembagaan dan pelayanan publik. (LF/Asih/Tika)
PENGUMUMAN DAFTAR ULANG SPAN 2026