السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) menyelenggarakan Ujian Seminar Proposal Skripsi pada Rabu (27/8/2025) di Ruang Sidang Skripsi, Gedung Rektorat STAIN SAR Kepri. Kegiatan ini dipandu oleh Panitia Sidang, Ary Cansera Ukanri, S.H., dengan menghadirkan tim penguji, narasumber, serta notulen yang bertugas.
Seminar
dimulai dengan menghadirkan enam mahasiswa sebagai peserta. Risma membuka sesi
dengan proposal berjudul “Dampak Judi Slot Online terhadap Keharmonisan
Rumah Tangga (Studi Kasus Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang
Kepulauan Riau)”. Dilanjutkan oleh Muhammad Haniq Nur Iman Syah yang
memaparkan penelitian berjudul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Keharmonisan
Keluarga dari Perkara Perjudian (Studi Kasus Kelurahan Tanjung Batu Barat
Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun)”.
Peserta
berikutnya, Juprizan, mengusulkan penelitian “Peran Kantor Urusan Agama
dalam Melakukan Pembinaan Keluarga terhadap Pencegahan Perkawinan Anak (Studi
Kantor Urusan Agama Kota Tanjungpinang Timur)”. Sementara itu, Muhammad Nur
Zikri membahas “Analisis Legal Reasoning Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
terhadap Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang Perjanjian Pisah Harta dalam
Kasus Perkawinan”.
Pada sesi selanjutnya, Gita Afiana memaparkan proposal berjudul “Tinjauan Maslahah Mursalah tentang Pengaruh Media Sosial terhadap Pasangan Kawin Usia Dini (Studi Kasus di Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan)”. Seminar ditutup dengan presentasi dari Feriscia Esvanola melalui penelitian berjudul “Implementasi Konseling Keluarga terhadap Pasangan Bekerja dalam Membangun Rumah Tangga Harmonis (Studi Kasus di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan)”.
Pelaksanaan
seminar ini dipimpin oleh Ketua Sidang, Aris Bintania, M.Ag., dengan
menghadirkan narasumber Dr. Supri Yadin Hasibuan, M.Sy., dan Rizki Pradana
Hidayatullah, M.Sos., serta notulen Siti Maheran, Lc., LL. Para penguji
memberikan masukan yang bersifat konstruktif untuk memperkuat landasan
teoritis, metodologi, serta relevansi penelitian mahasiswa.
Selama
proses seminar, mahasiswa memperoleh beragam saran dan apresiasi dari tim
penguji. Topik penelitian yang kontekstual diapresiasi sebagai bentuk
kepedulian mahasiswa terhadap fenomena sosial keagamaan di masyarakat, meskipun
penguji tetap menekankan perlunya pendalaman literatur dan penguatan analisis
agar penelitian lebih komprehensif.
Seminar
proposal menjadi tahap penting bagi mahasiswa dalam memantapkan rancangan
penelitian sekaligus melatih kemampuan akademik, komunikasi ilmiah, dan
analisis kritis. Melalui forum ilmiah ini, STAIN SAR Kepri menegaskan
komitmennya untuk menjaga mutu akademik dengan menyediakan ruang evaluasi,
bimbingan, serta arahan penelitian secara sistematis dan profesional. Kegiatan
ini juga diharapkan mampu melahirkan karya ilmiah yang kontekstual, aplikatif,
serta relevan dengan dinamika hukum keluarga Islam di tengah masyarakat. (LF/ACU)
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes