السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mahasiswa Prodi HKI STAIN SAR Kepri Tawarkan Gagasan Penelitian Kontekstual dalam Seminar Proposal

  • 27 Agustus 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 104
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) menyelenggarakan Ujian Seminar Proposal Skripsi pada Rabu (27/8/2025) di Ruang Sidang Skripsi, Gedung Rektorat STAIN SAR Kepri. Kegiatan ini dipandu oleh Panitia Sidang, Ary Cansera Ukanri, S.H., dengan menghadirkan tim penguji, narasumber, serta notulen yang bertugas.

Seminar dimulai dengan menghadirkan enam mahasiswa sebagai peserta. Risma membuka sesi dengan proposal berjudul “Dampak Judi Slot Online terhadap Keharmonisan Rumah Tangga (Studi Kasus Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau)”. Dilanjutkan oleh Muhammad Haniq Nur Iman Syah yang memaparkan penelitian berjudul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Keharmonisan Keluarga dari Perkara Perjudian (Studi Kasus Kelurahan Tanjung Batu Barat Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun)”.

Peserta berikutnya, Juprizan, mengusulkan penelitian “Peran Kantor Urusan Agama dalam Melakukan Pembinaan Keluarga terhadap Pencegahan Perkawinan Anak (Studi Kantor Urusan Agama Kota Tanjungpinang Timur)”. Sementara itu, Muhammad Nur Zikri membahas “Analisis Legal Reasoning Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Putusan Nomor 69/PUU-XIII/2015 tentang Perjanjian Pisah Harta dalam Kasus Perkawinan”.

Pada sesi selanjutnya, Gita Afiana memaparkan proposal berjudul “Tinjauan Maslahah Mursalah tentang Pengaruh Media Sosial terhadap Pasangan Kawin Usia Dini (Studi Kasus di Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan)”. Seminar ditutup dengan presentasi dari Feriscia Esvanola melalui penelitian berjudul “Implementasi Konseling Keluarga terhadap Pasangan Bekerja dalam Membangun Rumah Tangga Harmonis (Studi Kasus di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan)”.


Pelaksanaan seminar ini dipimpin oleh Ketua Sidang, Aris Bintania, M.Ag., dengan menghadirkan narasumber Dr. Supri Yadin Hasibuan, M.Sy., dan Rizki Pradana Hidayatullah, M.Sos., serta notulen Siti Maheran, Lc., LL. Para penguji memberikan masukan yang bersifat konstruktif untuk memperkuat landasan teoritis, metodologi, serta relevansi penelitian mahasiswa.

Selama proses seminar, mahasiswa memperoleh beragam saran dan apresiasi dari tim penguji. Topik penelitian yang kontekstual diapresiasi sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap fenomena sosial keagamaan di masyarakat, meskipun penguji tetap menekankan perlunya pendalaman literatur dan penguatan analisis agar penelitian lebih komprehensif.

Seminar proposal menjadi tahap penting bagi mahasiswa dalam memantapkan rancangan penelitian sekaligus melatih kemampuan akademik, komunikasi ilmiah, dan analisis kritis. Melalui forum ilmiah ini, STAIN SAR Kepri menegaskan komitmennya untuk menjaga mutu akademik dengan menyediakan ruang evaluasi, bimbingan, serta arahan penelitian secara sistematis dan profesional. Kegiatan ini juga diharapkan mampu melahirkan karya ilmiah yang kontekstual, aplikatif, serta relevan dengan dinamika hukum keluarga Islam di tengah masyarakat. (LF/ACU)