السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Tim BPKP Kepri Lakukan Cek Fisik BMN di STAIN SAR Kepri, SPI Dampingi Proses Verifikasi

  • 21 Agustus 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 26
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan cek fisik sarana dan prasarana Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau pada Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Adi Sasongko selaku Ketua Tim BPKP bersama sejumlah anggota tim.

Proses cek fisik difokuskan pada aset BMN yang digunakan dalam operasional akademik, khususnya di Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES). Pelaksanaan kegiatan ini turut didampingi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) STAIN SAR Kepri bersama analis BMN, Hasan, S.H., guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual di lapangan.

Kepala SPI, Sella Kurnia Sari, M.Sc., menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara di STAIN SAR Kepri. SPI berkomitmen mendukung penuh kelancaran evaluasi ini.

“Pendampingan yang kami lakukan bertujuan memastikan seluruh aset tercatat dengan benar, termanfaatkan optimal, dan sesuai regulasi pengelolaan BMN,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua Tim BPKP, Adi Sasongko, menegaskan bahwa cek fisik BMN merupakan bagian dari upaya memastikan tata kelola aset negara berjalan transparan dan akuntabel.

“BMN adalah bagian dari pertanggungjawaban negara. Dengan adanya verifikasi langsung, kita dapat memastikan kejelasan data, keabsahan pemanfaatan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, STAIN SAR Kepri berupaya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan prinsip akuntabilitas publik dan penguatan sistem pengendalian internal pemerintah. (LF/Gby)