السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Satuan Pengawas Internal STAIN Kepri Gelar Program e-Learning Batch 3 Dalam Peningkatan Pemahaman Gratifikasi

  • 14 Agustus 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 65
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Dalam upaya memperkuat pemahaman serta kesadaran antikorupsi dan gratifikasi di lingkungan akademik, Satuan Pengawas Internal STAIN Kepri bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan Program e-Learning Batch 3 dalam Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai 14 hingga 16 Agustus 2025.

Program ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun budaya integritas dan mencegah praktik korupsi sejak dini di lingkungan pendidikan tinggi. 

Seluruh civitas akademika STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, khususnya yang belum mengikuti program ini, dihimbau untuk berpartisipasi aktif. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform LMS ACLC KPK yang dapat diakses melalui tautan https://newlearning.kpk.go.id. 

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag, menyambut baik kerja sama dengan KPK RI. Ia menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi yang dimulai dari lingkungan kampus.

"Program ini adalah langkah konkret dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya integritas, terutama di lingkungan akademik. Kami percaya, nilai-nilai antikorupsi harus ditanamkan sejak dini kepada seluruh civitas, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa,” ujar Dr. Faisal.

Sementara itu, Kepala Satuan Pengawas Internal, Sella Kurnia Sari, M.Sc, menjelaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi memiliki peran strategis dalam penguatan tata kelola yang bersih dan akuntabel di lingkungan kampus.

“Kami berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan ini secara serius. Materi yang disampaikan sangat relevan dan aplikatif dalam mendeteksi serta mencegah praktik gratifikasi di lingkungan kerja dan akademik. Ini bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan internal yang berkelanjutan,” ungkapnya.


Dengan terselenggaranya program ini, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkup perguruan tinggi. (Sella/Gby/LF)