السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan,
Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam upaya
menanamkan nilai-nilai integritas dan membentuk karakter generasi muda yang
jujur dan bertanggung jawab, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar penyuluhan hukum bertema “Mahasiswa
Melek Hukum, Mahasiswa Antikorupsi!” pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini
menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bintan dan bertempat di Ruang
Rapat Balai Titah STAIN SAR Kepri.
Kegiatan
dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan,
dan Keuangan, Dr. Almahfuz, M.Si., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya
membangun kesadaran hukum dan semangat antikorupsi sejak dini, terutama di
lingkungan perguruan tinggi sebagai pusat pembinaan intelektual dan moral
bangsa. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para dosen, tenaga kependidikan, serta
mahasiswa lintas program studi di lingkungan STAIN SAR Kepri.
Kejaksaan
Negeri Bintan menghadirkan dua narasumber utama dalam kegiatan tersebut, yakni Shaeku
Putunezar, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi I pada Seksi
Intelijen Kejaksaan Negeri Bintan, serta Aulia Isnaini Dahlan, S.H., M.H., yang
bertugas sebagai Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum sekaligus Calon Ahli
Pratama Jaksa pada bidang Intelijen di Kejaksaan Negeri Bintan.
Dalam paparannya, narasumber menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi. Oleh sebab itu, mahasiswa sebagai agent of change diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam gerakan antikorupsi dengan memperkuat literasi hukum, menumbuhkan sikap kritis, serta menjunjung tinggi nilai integritas.
“Melawan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa sebagai agen perubahan,” ujar Shaeku Putunezar dalam sesi diskusi.
Melalui kegiatan ini, STAIN SAR Kepri menunjukkan komitmennya dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Diharapkan, penyuluhan semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan guna membentuk budaya antikorupsi yang kuat, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. (LF/Gby)
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes