السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok Teluk Sebong 06 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pendampingan usaha mikro dalam rangka penguatan legalitas usaha. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kunjungan ke Warung Kelontong Kak Nisa di Desa Berakit pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kunjungan
yang diawali dengan silaturahmi tersebut dilanjutkan dengan diskusi terkait
pentingnya legalitas usaha dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB). Dalam
kesempatan tersebut, mahasiswa KKN membantu proses pendaftaran NIB secara
daring sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan usaha warung
kelontong yang dikelola oleh pelaku UMKM setempat.
Proses
pembuatan NIB ini dinilai sangat penting karena memberikan berbagai manfaat
strategis, seperti kemudahan akses perizinan, peluang memperoleh bantuan
permodalan, serta peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan
yang ditawarkan. Selain itu, legalitas formal juga menjadi prasyarat untuk
pengembangan usaha yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan kebijakan
pemerintah dalam pemberdayaan UMKM.
Pemilik
Warung Kelontong, Kak Nisa, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang
diberikan oleh mahasiswa KKN. Ia berharap kehadiran mahasiswa tidak hanya
membantu aspek administratif, tetapi juga memberikan dorongan moral bagi pelaku
usaha kecil untuk terus berkembang dan berinovasi.
“Saya
sangat berterima kasih kepada adik-adik KKN. Mereka bukan hanya membantu saya
mengurus NIB, tapi juga memberi semangat dan ide-ide baru untuk usaha saya,”
ujar Kak Nisa, pemilik Warung Kelontong di Desa Berakit.
Kegiatan
ini sekaligus menjadi sarana membangun hubungan yang harmonis antara mahasiswa
KKN dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha lokal. Kerja sama ini diharapkan
dapat memperkuat jejaring sosial-ekonomi masyarakat desa Berakit dan
meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian lokal.
Dengan selesainya pendampingan pendaftaran NIB, KKN Teluk Sebong 06 berharap Warung Kelontong Kak Nisa dapat tumbuh sebagai usaha yang legal, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pasar di masa mendatang. (TS06/LF)
Baca juga selengkapnya disini!
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes