السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Legalitas UMKM Ditingkatkan! Mahasiswa KKN STAIN SAR Kepri Bantu Warung Kak Nisa Daftar NIB

  • 06 Agustus 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 67
Kegiatan Mahasiswa

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok Teluk Sebong 06 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pendampingan usaha mikro dalam rangka penguatan legalitas usaha. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kunjungan ke Warung Kelontong Kak Nisa di Desa Berakit pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Kunjungan yang diawali dengan silaturahmi tersebut dilanjutkan dengan diskusi terkait pentingnya legalitas usaha dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB). Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa KKN membantu proses pendaftaran NIB secara daring sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan usaha warung kelontong yang dikelola oleh pelaku UMKM setempat.

Proses pembuatan NIB ini dinilai sangat penting karena memberikan berbagai manfaat strategis, seperti kemudahan akses perizinan, peluang memperoleh bantuan permodalan, serta peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk atau layanan yang ditawarkan. Selain itu, legalitas formal juga menjadi prasyarat untuk pengembangan usaha yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan UMKM.

Pemilik Warung Kelontong, Kak Nisa, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh mahasiswa KKN. Ia berharap kehadiran mahasiswa tidak hanya membantu aspek administratif, tetapi juga memberikan dorongan moral bagi pelaku usaha kecil untuk terus berkembang dan berinovasi.

“Saya sangat berterima kasih kepada adik-adik KKN. Mereka bukan hanya membantu saya mengurus NIB, tapi juga memberi semangat dan ide-ide baru untuk usaha saya,” ujar Kak Nisa, pemilik Warung Kelontong di Desa Berakit.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana membangun hubungan yang harmonis antara mahasiswa KKN dengan masyarakat, khususnya pelaku usaha lokal. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat jejaring sosial-ekonomi masyarakat desa Berakit dan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian lokal.

Dengan selesainya pendampingan pendaftaran NIB, KKN Teluk Sebong 06 berharap Warung Kelontong Kak Nisa dapat tumbuh sebagai usaha yang legal, adaptif, dan siap menghadapi tantangan pasar di masa mendatang. (TS06/LF)

Baca juga selengkapnya disini!