السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Dukung Ekonomi Syariah, Mahasiswa KKN STAIN SAR Kepri Bantu UMKM Kelurahan Kota Baru Urus Sertifikasi Halal

  • 30 Juli 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 30
Kegiatan Mahasiswa

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Teluk Sebong 19 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau kembali melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kelurahan Kota Baru, Kabupaten Bintan. Setelah sebelumnya memberikan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, kegiatan lanjutan berupa pendampingan teknis pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan aktivasi akun SiHalal dilaksanakan pada Minggu, 27 Juli 2025, bertempat di Balai Pertemuan Kota Baru.

Kegiatan ini menghadirkan Ibu Rinawati selaku pendamping halal Kabupaten Bintan yang secara langsung membimbing pelaku UMKM dalam proses registrasi NIB secara daring serta aktivasi akun SiHalal melalui perangkat gawai. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mendalam mengenai dokumen-dokumen yang dibutuhkan serta alur pengajuan sertifikasi halal melalui skema self-declare.

Kegiatan berlangsung interaktif dan disambut antusias oleh para pelaku usaha. Salah satu peserta, Ibu Endang, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan mahasiswa.

“Kami sangat terbantu dengan program ini. Diharapkan ke depannya semakin banyak UMKM di desa kami yang memiliki sertifikasi halal sehingga produk lokal bisa lebih dipercaya dan bersaing di pasar yang lebih luas,” ungkapnya.

Program ini merupakan bagian dari kontribusi mahasiswa STAIN SAR Kepri dalam mendukung penguatan legalitas usaha mikro dan percepatan implementasi sertifikasi halal di tingkat akar rumput. Pendampingan yang dilakukan tidak hanya meningkatkan literasi pelaku usaha terhadap perizinan berusaha, tetapi juga mendorong daya saing produk lokal dalam ekosistem ekonomi halal nasional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Kelurahan Kota Baru dapat segera memanfaatkan layanan sertifikasi halal gratis sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil, serta menunjang keberlanjutan dan legalitas usaha mereka secara berkelanjutan. (TS19/LF)

Baca juga selengkapnya disini!