السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Jakarta, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau turut berpartisipasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LP3H se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak Senin hingga Rabu, 28–30 Juli 2025, bertempat di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta Utara.
Rakernas ini diikuti oleh 309 LP3H dari seluruh Indonesia, Satgas Halal dari 34 provinsi, serta unsur pimpinan BPJPH RI. Kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi program sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui skema self declare, serta mendorong optimalisasi kinerja LP3H dalam menyukseskan target sertifikasi halal nasional tahun 2025.
Hari
pertama kegiatan diawali dengan sesi materi oleh Direktur Pencegahan BNPT RI,
Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., yang mengangkat tema “Menangkal Ancaman Paham
Radikal-Terorisme dari Hulu ke Hilir”. Dilanjutkan dengan materi kedua oleh
tenaga ahli bidang komunikasi dan kehumasan BPJPH RI yang mengusung tema “Hidup
Positif dan Bermakna dengan Menjadi Satria Halal Indonesia”.
Kegiatan Rakernas dibuka secara resmi oleh Kepala BPJPH RI, Dr. Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal). Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pimpinan LP3H untuk mewujudkan Indonesia sebagai destinasi dan kiblat halal dunia.
“Kita mulai dari hal kecil, dari proses pendampingan produk halal oleh para P3H yang berada di garis terdepan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek ekonomi dari produk halal, dengan menyampaikan bahwa potensi transaksi halal dunia mencapai Rp21.000 triliun, namun Indonesia baru menyumbang 3–4% saja.
“Bukan
karena produk kita tidak halal, tetapi karena kita belum tertib halal,”
tegasnya.
Materi ketiga disampaikan oleh Sekretaris Utama BPJPH RI, Bapak Muhammad Aqil Arham, yang membahas “Kebijakan dan Regulasi Jaminan Produk Halal” sebagai dasar hukum dan arah strategis dalam pelaksanaan sertifikasi halal nasional.
Ketua
LP3H STAIN SAR Kepri, Siti Maheran, Lc., LL.M., menyampaikan bahwa
keikutsertaan dalam Rakernas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat
koordinasi, memperbaharui komitmen pelayanan, serta meningkatkan kapabilitas
lembaga dalam melaksanakan tugas pendampingan halal di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami
siap mendukung percepatan sertifikasi halal di daerah perbatasan, dengan
memperkuat sinergi antara akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah,” ungkapnya.
Melalui
Rakernas ini, LP3H STAIN SAR Kepri berkomitmen untuk terus menjadi garda
terdepan dalam mewujudkan ekosistem halal nasional yang inklusif, progresif,
dan berdaya saing global. (Siti/LF)
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes