السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri Perkuat Ekosistem Halal Kampus, Unit Studi Halal Ikuti Pelatihan Zona KHAS di Politeknik Batam

  • 23 Juli 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 56
Berita Utama

Batam, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka mendukung ekosistem halal nasional dan mendorong penguatan layanan publik di lingkungan pendidikan tinggi, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Unit Studi Halal turut serta dalam Pelatihan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) yang diselenggarakan pada Selasa–Rabu, 22–23 Juli 2025, bertempat di Politeknik Negeri Batam.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mendorong terbentuknya zona KHAS di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dan diikuti oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau, Rony Widijarto Purubaskoro; Direktur Politeknik Negeri Batam, Ir. Bambang Hendrawan, S.T., M.S.M., CIPMP., CISCP.; perwakilan Lembaga Pemeriksa Halal (LP3H) Politeknik Batam, STAIN SAR Kepri, STAI Natuna, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Belakang Padang.

Dalam sambutannya, Direktur Politeknik Negeri Batam menegaskan pentingnya peran kampus dalam memberikan layanan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, salah satunya melalui penyediaan kuliner yang memenuhi prinsip halal, aman, dan sehat. Zona KHAS dinilai sebagai wujud nyata komitmen kampus terhadap mutu layanan konsumsi yang sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan kesehatan publik.

Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Rony Widijarto Purubaskoro, menyampaikan bahwa Kepulauan Riau memiliki posisi strategis dalam pengembangan zona KHAS yang berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, inisiatif KHAS bukan hanya bagian dari upaya sertifikasi halal, tetapi juga sebagai langkah penguatan daya saing ekonomi lokal melalui penerapan prinsip-prinsip syariah.

Pelatihan ini turut menghadirkan narasumber dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang memaparkan kebijakan nasional terkait pengembangan zona KHAS, serta Satgas Halal yang menjelaskan kebijakan dan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Batam turut memberikan materi mengenai sanitasi, pengelolaan lingkungan kerja, dan pengendalian vektor penyakit di area pengolahan makanan.


Ketua Unit Studi Halal STAIN SAR Kepri, Siti Maheran, Lc.,LL.M, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan ini. Menurutnya, pelatihan tersebut memberikan bekal penting bagi perguruan tinggi, khususnya STAIN SAR Kepri, dalam menginisiasi pembentukan zona KHAS di lingkungan kampus.

“Kami bersyukur dapat mengikuti pelatihan ini secara langsung dan memperoleh pemahaman praktis mengenai teknis pelaksanaan zona KHAS. Semoga langkah ini menjadi titik awal menuju hadirnya kantin kampus yang menjamin ketersediaan kuliner halal, aman, dan sehat di STAIN SAR Kepri,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh civitas academica, khususnya pengelola kantin dan unit layanan konsumsi, untuk turut mendukung terwujudnya zona KHAS sebagai bagian dari penguatan layanan publik berbasis nilai keislaman dan kontribusi terhadap ekonomi syariah nasional.

Partisipasi Unit Studi Halal STAIN SAR Kepri dalam pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam tata kelola layanan kampus. Hal ini sejalan dengan visi lembaga sebagai pusat pengembangan pendidikan tinggi Islam yang unggul, integratif, dan responsif terhadap tantangan masyarakat, termasuk dalam bidang kuliner dan ekonomi halal. (Azmi/LF/Gby)