السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Batam, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka mendukung ekosistem halal nasional dan mendorong penguatan layanan publik di lingkungan pendidikan tinggi, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Unit Studi Halal turut serta dalam Pelatihan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) yang diselenggarakan pada Selasa–Rabu, 22–23 Juli 2025, bertempat di Politeknik Negeri Batam.
Kegiatan
ini diselenggarakan dalam rangka mendorong terbentuknya zona KHAS di wilayah
Provinsi Kepulauan Riau dan diikuti oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala
Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau, Rony Widijarto Purubaskoro; Direktur
Politeknik Negeri Batam, Ir. Bambang Hendrawan, S.T., M.S.M., CIPMP., CISCP.;
perwakilan Lembaga Pemeriksa Halal (LP3H) Politeknik Batam, STAIN SAR Kepri,
STAI Natuna, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Belakang
Padang.
Dalam
sambutannya, Direktur Politeknik Negeri Batam menegaskan pentingnya peran
kampus dalam memberikan layanan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,
salah satunya melalui penyediaan kuliner yang memenuhi prinsip halal, aman, dan
sehat. Zona KHAS dinilai sebagai wujud nyata komitmen kampus terhadap mutu
layanan konsumsi yang sejalan dengan nilai-nilai keislaman dan kesehatan
publik.
Senada
dengan itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Rony Widijarto Purubaskoro,
menyampaikan bahwa Kepulauan Riau memiliki posisi strategis dalam pengembangan
zona KHAS yang berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan
ekonomi daerah. Menurutnya, inisiatif KHAS bukan hanya bagian dari upaya
sertifikasi halal, tetapi juga sebagai langkah penguatan daya saing ekonomi
lokal melalui penerapan prinsip-prinsip syariah.
Pelatihan ini turut menghadirkan narasumber dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang memaparkan kebijakan nasional terkait pengembangan zona KHAS, serta Satgas Halal yang menjelaskan kebijakan dan regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Batam turut memberikan materi mengenai sanitasi, pengelolaan lingkungan kerja, dan pengendalian vektor penyakit di area pengolahan makanan.
Ketua
Unit Studi Halal STAIN SAR Kepri, Siti Maheran, Lc.,LL.M, menyampaikan
apresiasi atas pelaksanaan pelatihan ini. Menurutnya, pelatihan tersebut
memberikan bekal penting bagi perguruan tinggi, khususnya STAIN SAR Kepri,
dalam menginisiasi pembentukan zona KHAS di lingkungan kampus.
“Kami
bersyukur dapat mengikuti pelatihan ini secara langsung dan memperoleh
pemahaman praktis mengenai teknis pelaksanaan zona KHAS. Semoga langkah ini
menjadi titik awal menuju hadirnya kantin kampus yang menjamin ketersediaan
kuliner halal, aman, dan sehat di STAIN SAR Kepri,” ujarnya.
Ia
juga mengajak seluruh civitas academica, khususnya pengelola kantin dan unit
layanan konsumsi, untuk turut mendukung terwujudnya zona KHAS sebagai bagian
dari penguatan layanan publik berbasis nilai keislaman dan kontribusi terhadap
ekonomi syariah nasional.
Partisipasi
Unit Studi Halal STAIN SAR Kepri dalam pelatihan ini merupakan bagian dari
komitmen institusi dalam mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam tata
kelola layanan kampus. Hal ini sejalan dengan visi lembaga sebagai pusat
pengembangan pendidikan tinggi Islam yang unggul, integratif, dan responsif
terhadap tantangan masyarakat, termasuk dalam bidang kuliner dan ekonomi halal.
(Azmi/LF/Gby)
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes