السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pengabdian Berbasis DUDI, Dosen STAIN SAR Kepri Dampingi UMKM Desa Menuju Sertifikasi Halal dan Penguatan Daya Saing

  • 17 Juli 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 32
Berita Utama

Lingga, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus implementasi program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Litapdimas Tahun 2025 berbasis Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar kegiatan sosialisasi sertifikasi halal dengan tema “Peningkatan Daya Saing dan Produksi UMKM di Kabupaten Lingga melalui Sertifikasi Halal”.

Kegiatan ini berlangsung pada 16–17 Juli 2025 bertempat di Gedung Pertemuan Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, dan diikuti oleh 40 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari lima desa, yaitu Kuala Raya, Marok Tua, Bukit Belah, Batu Belah, dan Sungai Raya.

Ketua tim PKM, Dr. Drs. Almahfuz, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian STAIN SAR Kepri terhadap penguatan kapasitas pelaku UMKM, khususnya di wilayah perdesaan. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban syar’i, tetapi juga merupakan sarana strategis untuk memperluas akses pasar UMKM hingga ke tingkat nasional dan global.


“Melalui program ini, STAIN SAR Kepri berupaya hadir secara nyata di tengah masyarakat, memberikan edukasi, serta pendampingan agar para pelaku UMKM dapat bersaing dengan produk yang aman, berkualitas, dan memenuhi standar halal,” ujar Dr. Almahfuz.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Singkep Barat, Misran, M.S. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif kampus dalam menjembatani kebutuhan pelaku usaha lokal terhadap regulasi halal yang semakin relevan dalam ekosistem ekonomi syariah.

Hari pertama kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Dr. Almahfuz mengenai konsep makanan dan minuman halal menurut syariat Islam, serta Siti Maheran yang menyampaikan teknis prosedur sertifikasi halal melalui skema self-declare. Pada hari kedua, peserta didampingi untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akun SiHalal sebagai langkah awal proses pengurusan sertifikat halal secara mandiri.


Kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan Camat Singkep Barat dari bidang ekonomi, kepala desa dari lima desa peserta, serta para pelaku UMKM yang menunjukkan antusiasme tinggi. Pemerintah desa menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar kerja sama dengan STAIN SAR Kepri dapat terus berlanjut di masa mendatang dengan jumlah peserta yang lebih banyak.

Kegiatan sosialisasi sertifikasi halal ini menjadi salah satu bentuk nyata peran aktif STAIN SAR Kepri dalam menjawab tantangan riil masyarakat melalui pendekatan akademik yang solutif dan aplikatif. Melalui sinergi antara kampus, pemerintah desa, dan pelaku UMKM, penguatan daya saing ekonomi lokal berbasis nilai-nilai syariah dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan. Ke depan, diharapkan kegiatan serupa dapat terus diinisiasi dan diperluas cakupannya, sehingga semangat membangun kemandirian ekonomi umat melalui sertifikasi halal benar-benar terwujud di seluruh wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya. (Siti/LF)