السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Lingga, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus implementasi program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Litapdimas Tahun 2025 berbasis Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar kegiatan sosialisasi sertifikasi halal dengan tema “Peningkatan Daya Saing dan Produksi UMKM di Kabupaten Lingga melalui Sertifikasi Halal”.
Kegiatan
ini berlangsung pada 16–17 Juli 2025 bertempat di Gedung Pertemuan Desa Kuala
Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, dan diikuti oleh 40 pelaku
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari lima desa, yaitu Kuala Raya, Marok
Tua, Bukit Belah, Batu Belah, dan Sungai Raya.
Ketua tim PKM, Dr. Drs. Almahfuz, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian STAIN SAR Kepri terhadap penguatan kapasitas pelaku UMKM, khususnya di wilayah perdesaan. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban syar’i, tetapi juga merupakan sarana strategis untuk memperluas akses pasar UMKM hingga ke tingkat nasional dan global.
“Melalui
program ini, STAIN SAR Kepri berupaya hadir secara nyata di tengah masyarakat,
memberikan edukasi, serta pendampingan agar para pelaku UMKM dapat bersaing
dengan produk yang aman, berkualitas, dan memenuhi standar halal,” ujar Dr. Almahfuz.
Kegiatan
dibuka secara resmi oleh Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia
(APDESI) Kecamatan Singkep Barat, Misran, M.S. Dalam sambutannya, ia
mengapresiasi inisiatif kampus dalam menjembatani kebutuhan pelaku usaha lokal
terhadap regulasi halal yang semakin relevan dalam ekosistem ekonomi syariah.
Hari pertama kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Dr. Almahfuz mengenai konsep makanan dan minuman halal menurut syariat Islam, serta Siti Maheran yang menyampaikan teknis prosedur sertifikasi halal melalui skema self-declare. Pada hari kedua, peserta didampingi untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akun SiHalal sebagai langkah awal proses pengurusan sertifikat halal secara mandiri.
Kegiatan
turut dihadiri oleh perwakilan Camat Singkep Barat dari bidang ekonomi, kepala
desa dari lima desa peserta, serta para pelaku UMKM yang menunjukkan antusiasme
tinggi. Pemerintah desa menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar kerja
sama dengan STAIN SAR Kepri dapat terus berlanjut di masa mendatang dengan
jumlah peserta yang lebih banyak.
Kegiatan
sosialisasi sertifikasi halal ini menjadi salah satu bentuk nyata peran aktif
STAIN SAR Kepri dalam menjawab tantangan riil masyarakat melalui pendekatan
akademik yang solutif dan aplikatif. Melalui sinergi antara kampus, pemerintah
desa, dan pelaku UMKM, penguatan daya saing ekonomi lokal berbasis nilai-nilai
syariah dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan. Ke depan, diharapkan
kegiatan serupa dapat terus diinisiasi dan diperluas cakupannya, sehingga
semangat membangun kemandirian ekonomi umat melalui sertifikasi halal
benar-benar terwujud di seluruh wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya. (Siti/LF)
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes