السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka memantapkan persiapan menuju Asesmen Lapangan Reakreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang dijadwalkan pada 8–10 Agustus 2025, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau terus mengintensifkan koordinasi lintas unit kelembagaan. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui rapat bersama seluruh tenaga kependidikan yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Dosen, Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bagian AUAK, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I., dan dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga (TU-PRT), Martanto, S.Sos., M.Si., Kasubbag Layanan Akademik, Dvi Afriansyah, S.Pd.I., M.AP., serta seluruh tenaga kependidikan dari berbagai unit kerja.
Dalam arahannya, Dr. Imam Subekti menekankan sejumlah fokus strategis yang perlu diperkuat demi mendukung kelancaran asesmen institusi. Di antaranya adalah pentingnya penguatan komitmen kolektif, sistem evaluasi kinerja yang terstruktur, serta pendistribusian tugas berbasis kebutuhan unit dan regulasi jabatan fungsional. Ia juga menyoroti urgensi penyempurnaan sistem administrasi melalui penataan dokumen Analisis Jabatan (ANJAB), Analisis Beban Kerja (ABK), serta penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang terverifikasi dan diintegrasikan dalam sistem pelayanan.
Selain itu, pembentukan tim akreditasi menjadi bagian penting dalam optimalisasi kinerja kelembagaan. Tak hanya itu, peningkatan kualitas SDM, penguatan peran publikasi dan kehumasan, serta kesiapan teknis penataan ruang visitasi dan pelaksanaan bazar promosi program studi turut menjadi agenda utama dalam rapat tersebut.
“Keberhasilan
akreditasi bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi hasil dari gerak
bersama seluruh elemen kampus,” tegas Dr. Imam Subekti.
Senada dengan hal tersebut, Martanto, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa sinkronisasi dokumen rencana program dan anggaran, serta penyusunan Surat Keputusan (SK) tim-tim kerja tahun 2024, harus dilakukan secara sistematis. Ia juga mendorong pembentukan tim teknis lintas unit untuk mendukung pengelolaan sarana dan prasarana kampus secara terpadu.
“Seluruh tim kerja harus memiliki legalitas formal dan memahami dasar hukum pelaksanaan tugas masing-masing. Hal ini menjadi fondasi penting dalam menjaga akuntabilitas dan keberlanjutan program,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Layanan Akademik, Dvi Afriansyah, S.Pd.I., M.AP., turut menekankan pentingnya penataan ruang pelayanan dan penertiban dokumen akademik guna menyambut asesmen dengan kesiapan optimal.
“Penataan tata ruang pelayanan dan kelengkapan dokumen harus dilakukan secara sistematis, karena keduanya akan menjadi bagian yang langsung dinilai oleh asesor,” imbuhnya.
Rapat
ini menjadi bagian dari langkah strategis STAIN SAR Kepri dalam menyatukan
visi, memperkuat semangat kolektif, dan memastikan seluruh sumber daya siap
menghadapi asesmen institusi. Kegiatan ditutup dengan konsolidasi pembagian
tugas, serta penyampaian arahan teknis lanjutan dalam rangka finalisasi dokumen
dan kesiapan lapangan menjelang visitasi BAN-PT. (LF/Gby)
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas
Disdik Tanjungpinang Gandeng Mahasiswa dalam Monev ANBK SD se-Kota Tanjungpinang
Mahasiswa STAIN Kepri Raih Juara 2 Voli Putra dalam Rangka Dies Natalis Poltekkes