السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Tiga Tahun Vakum, Praktik Fardu Kifayah Kembali Digelar Bersama Mahasiswa KKN Nusantara Mujrin Delegasi STAIN Kepri

  • 14 Juli 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 79
Kegiatan Mahasiswa

Ngentak, Bintan Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Mujrin Delegasi STAIN Kepri yang tergabung dalam kelompok 15 KKN Nusantara menggelar kegiatan praktik fardu kifayah bersama ibu-ibu PKK Dusun Ngentak, pada Minggu 13 Juli 2025.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Ketua PKK Dusun Ngentak, Ibu Kiarti, dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada para mahasiswa KKN yang telah menyelenggarakan pelatihan yang sangat bermanfaat ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik KKN karena telah mengadakan praktik fardu kifayah ini. Kegiatan seperti ini sangat penting, apalagi sudah lebih dari tiga tahun kami tidak mendapatkan pelatihan tentang tata cara mengurus jenazah. Ini menjadi momen yang sangat berharga bagi kami untuk belajar kembali,” ujar Kiarti.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Kelompok 15 KKN Nusantara, Abdurrahman Aziz. Acara berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta yang sebagian besar adalah anggota PKK setempat.

Mujrin, selaku pemateri dari delegasi STAIN Kepri, menyampaikan apresiasinya atas semangat dan keaktifan para peserta dalam mengikuti kegiatan praktik tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme ibu-ibu PKK. Praktik fardu kifayah ini sangat penting karena kita tidak tahu kapan akan dibutuhkan. Setidaknya dengan pelatihan ini, warga bisa siap jika suatu saat harus menjadi bagian dari proses pengurusan jenazah,” ungkap Mujrin.


Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal dari regenerasi pengurus jenazah di Dusun Ngentak. Harapan besarnya, ke depan warga tidak lagi kesulitan dalam mengurus jenazah apabila ada yang meninggal dunia.

“Kami berharap setelah pelatihan ini akan ada warga yang siap dan mampu menjadi pengurus jenazah secara mandiri. Sehingga jika ada warga yang meninggal dunia, warga Dusun Ngentak sudah memiliki bekal untuk mengurusnya sesuai syariat,” tutup Mujrin.(Gby/Mujrin)