السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Dosen Prodi PIAUD STAIN SAR Ikuti Penyegaran Asesor Instrumen PAUD 2025 BAN-PDM Provinsi Jawa Timur

  • 09 Juli 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 143
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dosen Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Lina Eka Retnaningsih, M.Pd., mengikuti kegiatan Penyegaran Asesor Instrumen PAUD Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 9–10 Juli 2025.

Sejak tahun 2018, Lina Eka Retnaningsih telah tercatat sebagai asesor aktif BAN-PDM Provinsi Jawa Timur. Partisipasinya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen profesional untuk terus memperbarui wawasan dan meningkatkan kompetensi dalam bidang penjaminan mutu pendidikan anak usia dini.

Dalam keterangannya, Lina Eka menjelaskan bahwa kegiatan penyegaran ini bertujuan untuk menyamakan persepsi asesor terhadap instrumen akreditasi PAUD terbaru serta memperkuat pemahaman terhadap keragaman konteks dan kinerja satuan pendidikan.


“Peran sebagai asesor bukan hanya sekadar melakukan penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pendidikan. Melalui pelatihan ini, asesor diharapkan mampu melakukan penilaian yang objektif dan kontekstual sesuai dengan dinamika satuan pendidikan PAUD saat ini,” ungkapnya saat diwawancarai pada Rabu, 9 Juli 2025.

Keterlibatan Lina Eka Retnaningsih dalam kegiatan nasional ini menunjukkan bahwa dosen STAIN SAR Kepri tidak hanya aktif dalam tridharma di lingkungan institusi, tetapi juga berperan dalam pengembangan mutu pendidikan di tingkat nasional. STAIN SAR Kepri mendukung penuh partisipasi dosen dalam kegiatan strategis semacam ini sebagai bagian dari penguatan jejaring akademik dan profesional serta kontribusi nyata dalam pembangunan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan berkeadilan. (LF/Gby)