السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Kabar membanggakan datang dari lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Sebanyak Tujuh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 untuk formasi tenaga teknis.
Ketujuh pegawai yang berhasil
lolos tersebut adalah Muhammad Zaini dan Aferiyandi sebagai Penata Layanan
Operasional, Sufian Efendi dan Jufmaizal sebagai Operator Layanan Operasional,
serta Nurul Hidayu sebagai Pengelola Umum Operasional. Kelulusan ini sekaligus
menjadi bukti kompetensi dan dedikasi mereka dalam mendukung tata kelola
kelembagaan di STAIN SAR Kepri.
Selain itu, dua PPNPN STAIN SAR
Kepri lainnya, yaitu Deva Dwi Anggara dan Rahmad, juga berhasil lolos seleksi
PPPK untuk formasi Penata Layanan Operasional di satuan kerja Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Jambi, menunjukkan kiprah pegawai STAIN SAR Kepri
yang mampu bersaing secara nasional.
Menanggapi capaian ini, Ketua
STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan
ucapan selamat kepada para pegawai yang telah lulus seleksi nasional tersebut.
“Alhamdulillah, selamat
dan sukses kepada seluruh pegawai yang lulus PPPK Tahap 2. Ini merupakan bentuk
pengakuan atas integritas, loyalitas, dan profesionalitas mereka selama ini.
Semoga kelulusan ini membawa motivasi baru dalam meningkatkan kualitas layanan
operasional di lingkungan kampus kita,” ungkapnya pada Rabu, (2/7/2025).
Dengan adanya penguatan formasi
melalui skema PPPK, STAIN SAR Kepri berharap dapat semakin optimal dalam
menjalankan fungsi administrasi dan pelayanan, sejalan dengan visi kampus
sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang unggul, inklusif, dan adaptif terhadap
perkembangan zaman. (LF/Gby)
Apel Pagi STAIN SAR Kepri, Ketua Tegaskan Budaya Disiplin, Integritas dan Kepedulian
Penerimaan Tamu Racana Angkatan IX STAIN Kepri: Kokohkan Persaudaraan dengan Semangat Totalitas