السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Selamat! Tujuh PPNPN STAIN SAR Kepri Lulus PPPK Tahap 2 Tahun 2024, Perkuat Layanan Operasional Kelembagaan

  • 02 Juli 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 48
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Kabar membanggakan datang dari lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Sebanyak Tujuh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024 untuk formasi tenaga teknis.

Ketujuh pegawai yang berhasil lolos tersebut adalah Muhammad Zaini dan Aferiyandi sebagai Penata Layanan Operasional, Sufian Efendi dan Jufmaizal sebagai Operator Layanan Operasional, serta Nurul Hidayu sebagai Pengelola Umum Operasional. Kelulusan ini sekaligus menjadi bukti kompetensi dan dedikasi mereka dalam mendukung tata kelola kelembagaan di STAIN SAR Kepri.

Selain itu, dua PPNPN STAIN SAR Kepri lainnya, yaitu Deva Dwi Anggara dan Rahmad, juga berhasil lolos seleksi PPPK untuk formasi Penata Layanan Operasional di satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, menunjukkan kiprah pegawai STAIN SAR Kepri yang mampu bersaing secara nasional.

Menanggapi capaian ini, Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah lulus seleksi nasional tersebut.

Alhamdulillah, selamat dan sukses kepada seluruh pegawai yang lulus PPPK Tahap 2. Ini merupakan bentuk pengakuan atas integritas, loyalitas, dan profesionalitas mereka selama ini. Semoga kelulusan ini membawa motivasi baru dalam meningkatkan kualitas layanan operasional di lingkungan kampus kita,” ungkapnya pada Rabu, (2/7/2025).

Dengan adanya penguatan formasi melalui skema PPPK, STAIN SAR Kepri berharap dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi administrasi dan pelayanan, sejalan dengan visi kampus sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang unggul, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (LF/Gby)