السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN SAR Kepri Umumkan Kelulusan UM-PTKIN 2025, Daftar Ulang Mahasiswa Baru Dimulai Awal Juli

  • 02 Juli 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 178
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan IlmuSekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau resmi mengumumkan bahwa sebanyak 170 peserta dinyatakan lulus seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2025. Para peserta yang dinyatakan lulus tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan akan melanjutkan pendidikan tinggi di STAIN SAR Kepri pada tahun akademik 2025/2026.

Ketua STAIN SAR Kepri, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., dalam keterangannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil lulus seleksi nasional tersebut. Ia juga menegaskan pentingnya tahap daftar ulang sebagai bagian krusial dari proses resmi penerimaan mahasiswa baru.

“Selamat kepada para calon mahasiswa baru yang telah lulus melalui jalur UM-PTKIN. Kami berharap seluruh peserta dapat segera melanjutkan proses registrasi ulang dan bergabung bersama kami dalam membangun peradaban kampus yang unggul, inklusif, dan berspiritualitas Islam,” ujarnya.

Adapun proses daftar ulang bagi calon mahasiswa jalur UM-PTKIN STAIN SAR Kepri dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 15 Juli 2025, dan bersifat wajib. Peserta yang tidak melaksanakan daftar ulang sesuai ketentuan akan dianggap mengundurkan diri.

Berikut adalah tahapan dan ketentuan daftar ulang:

  1. Pengisian Formulir Registrasi dan UKT secara daring melalui tautan yang disediakan oleh panitia.
  2. Penyerahan berkas fisik secara langsung ke Layanan Terpadu STAIN SAR Kepri (Lt.1), dengan ketentuan warna map berdasarkan program studi:
    • Merah: Hukum Ekonomi Syariah, Akuntansi Syariah, Manajemen Bisnis Syariah
    • Biru: Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Hukum Keluarga Islam, Komunikasi dan Penyiaran Islam
    • Hijau: Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Tadris Bahasa Inggris, Pendidikan Islam Anak Usia Dini
  3. Bagi peserta di luar Bintan dan Tanjungpinang, dokumen dapat dikirim melalui jasa ekspedisi ke alamat kampus.
  4. Surat Keterangan Kelulusan (SKL) wajib dilampirkan bagi calon mahasiswa yang belum menerima ijazah.
  5. Panitia menyediakan kontak bantuan yang dapat dihubungi melalui WhatsApp, serta tautan tutorial pengisian UKT bagi peserta yang membutuhkan panduan.

Informasi resmi terkait SK kelulusan dan panduan daftar ulang dapat diakses melalui laman berikut!

STAIN SAR Kepri mengimbau seluruh calon mahasiswa untuk senantiasa memantau informasi resmi dari situs web kampus agar tidak tertinggal tahapan penting. Kampus juga menyiapkan layanan pendampingan registrasi secara daring dan luring, sebagai wujud komitmen dalam menyediakan layanan akademik yang inklusif, transparan, dan mudah diakses. (LF/Gby)