السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau secara resmi menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 01 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di lingkungan instansi pendidikan. Berdasarkan edaran tersebut, Lagu Indonesia Raya akan diperdengarkan secara serentak di seluruh area kampus STAIN Kepri setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh titik lingkungan kampus, mulai dari gedung rektorat, ruang perkuliahan, area perpustakaan, hingga unit pelayanan administrasi. Seluruh warga kampus, termasuk unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta staf pendukung operasional kampus, mengikuti instruksi ini dengan penuh khidmat, berdiri tegak sempurna saat Lagu Indonesia Raya diperdengarkan.
Ketua
STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., menegaskan bahwa kebijakan ini
merupakan bagian dari upaya untuk memelihara dan meningkatkan rasa
nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, serta pengabdian kepada negara dan
rakyat Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat ketaatan
terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.
“Kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi sebagai bentuk konkret dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan di lingkungan akademik. Saya mengajak seluruh warga kampus untuk melaksanakan kegiatan ini dengan penuh kesadaran, karena ini adalah cerminan komitmen kita terhadap persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Dr. Faisal pada Senin (3/2/2025).
Beliau
juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh warga kampus sebagai bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah dinamika
kehidupan kampus yang semakin beragam. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan
mampu menjadi pengingat kolektif akan pentingnya rasa kebanggaan terhadap
identitas bangsa di setiap aspek kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan
pendidikan tinggi.
“Kampus
adalah pusat pembentukan karakter generasi muda. Dengan kegiatan ini, kita
ingin memastikan bahwa nilai-nilai kebangsaan tidak hanya diajarkan di ruang
kelas, tetapi juga dihayati dan diamalkan dalam keseharian,” tambahnya.
Kegiatan
rutin ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kampus yang lebih kondusif
dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme, semangat persatuan, dan rasa bangga
sebagai bagian dari bangsa Indonesia. STAIN Sultan Abdurrahman Kepri
berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan ini sebagai bagian
dari penguatan karakter kebangsaan di lingkungan pendidikan. (LF/Gby)
Senarai STAIN Kepri: Wadah Informasi, Inspirasi, dan Dokumentasi Institusi
Mahasiswa STAIN Kepri Torehkan Prestasi di MTQ XIX Kecamatan Tanjungpinang Timur
Workshop Penulisan Karya Ilmiah HMPS MBS STAIN Kepri: Mewujudkan Mahasiswa Kreatif dan Inovatif