السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar rapat persiapan penandatanganan kontrak konsultan perencanaan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu yang didanai melalui anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dilaksanakan pada Jumat, 3 Januari 2024, bertempat di Ruang Rapat Dosen Gedung Kuliah Terpadu STAIN Kepri.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., didampingi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SBSN, Martanto, S.Sos., M.Si., serta tim internal pembangunan Gedung SBSN STAIN Kepri. Turut hadir Tim Teknis dari PUPR Provinsi Kepulauan Riau, Tampan Pasaribu, S.T., Budi Haryadi, S.T. beserta tim.
Dalam
arahannya, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., menegaskan pentingnya percepatan
pelaksanaan pembangunan dengan target penyelesaian dokumen administrasi dalam
waktu dua bulan ke depan. Beliau juga menekankan perlunya kolaborasi erat
antara STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) untuk memastikan kelancaran pembangunan.
“Manajemen
konstruksi dan penyelesaian perjanjian kontrak diharapkan dapat segera
dilakukan agar setiap tahap pekerjaan memiliki dasar hukum dan administratif
yang jelas,” tegas Dr. Faisal.
Perwakilan
Tim Teknis PUPR Kepulauan Riau, Tampan Pasaribu, S.T., menekankan pentingnya
kejelasan administrasi sebagai langkah awal dalam memulai pekerjaan. Mereka
menggarisbawahi bahwa konsultan perencana, tim PPK, dan tim anggaran harus
menyusun laporan administrasi Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Analisis Pekerjaan
Sementara (APS) secara rinci dan terdokumentasi dengan baik.
“Setiap
tahapan pekerjaan harus didokumentasikan untuk memastikan akuntabilitas,” ungkapnya.
Mereka
juga berharap konsultan perencana dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
kontrak yang telah disepakati, dengan menjamin tidak hanya kualitas pekerjaan,
tetapi juga kuantitas yang sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Pembangunan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan fasilitas akademik di STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi di wilayah Kepulauan Riau. (LF/Gby)
Kabag AUAK STAIN Kepri Tegaskan Komitmen untuk Kemajuan Kampus pada Apel Senin Pagi
KSR PMI STAIN Kepri Berkontribusi dalam Siaga Natal dan Tahun Baru
STAIN Kepri Peringati HAB Ke-79 Kemenag RI: Refleksi 79 Tahun Pelayanan dan Strategi Masa Depan
Pelamar Lulus PPPK Kementerian Agama Tahun 2024 STAIN Kepri