السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu –– Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar kegiatan praktik pengadilan semu di Ruang Pengadilan Semu, Gedung Kuliah Terpadu STAIN Kepri. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., yang turut dihadiri oleh Hakim Pengadilan Tinggi Agma (PTA), Drs. H. Asnawi, Advokat Suherman, S.H., serta Dosen Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HESy), Ibnu Arifin, M.H, dan mahasiswa dari kedua program studi tersebut.
Dalam
sambutannya, Dr. Muhammad Faisal menyampaikan bahwa kegiatan praktik pengadilan
semu ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam
menjalankan prosedur pengadilan dan memahami praktik hukum yang berlaku.
"Ini
adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan praktis mereka dalam
dunia peradilan, sehingga mereka siap menghadapi tantangan yang lebih besar di
dunia profesional," ujar Dr. Faisal pada Senin, (25/11/2024).
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara teori dan praktik dalam pendidikan hukum, agar mahasiswa tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang mumpuni.
Sementara
itu, Drs. H. Asnawi selaku Hakim Tinggi PTA menyampaikan bahwa praktik
pengadilan semu ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk mengenal proses
pengadilan dan membuat keputusan hukum yang adil. "Ini adalah langkah
penting dalam mempersiapkan mahasiswa untuk terjun ke dunia hukum yang
sebenarnya," tambahnya.
Kegiatan
ini juga diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada mahasiswa
tentang bagaimana menjalankan peran sebagai hakim, advokat, dan bagian dari
sistem peradilan di Indonesia. Sebagai bagian dari pembelajaran, mahasiswa
diberikan kesempatan untuk mempraktikkan teori-teori hukum yang telah mereka
pelajari di kelas melalui simulasi kasus yang relevan.
Dengan
adanya kegiatan ini, STAIN Kepri berharap dapat terus meningkatkan kualitas
pendidikan dan mencetak profesional yang kompeten dalam dunia peradilan khususnya
dalam bidang hukum Islam. Melalui pengalaman langsung ini, mahasiswa diharapkan
mampu mengintegrasikan pengetahuan teoritis yang telah diperoleh dengan
keterampilan praktis yang dibutuhkan di dunia profesional.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum Islam di STAIN Kepri, dengan menyiapkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika praktik hukum yang ada. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi bagian dari pembelajaran berkelanjutan yang mendukung pengembangan sumber daya manusia di sektor hukum di masa depan. (luluk/Gby)
Ketua STAIN Kepri Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas dalam Apel Senin Pagi
Mengasah Kemampuan Praktis, STAIN Kepri Gelar Praktik Pengadilan Semu untuk Mahasiswa
Peduli Kemanusiaan, UKK KSR PMI STAIN Kepri Konsisten Gelar Donor Darah
Dukungan BI Kepri: Sertifikasi Public Speaking GenBI STAIN Kepri Berstandar Nasional