السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Mengasah Kemampuan Praktis, STAIN Kepri Gelar Praktik Pengadilan Semu untuk Mahasiswa

  • 25 November 2024
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 38
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu –– Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menggelar kegiatan praktik pengadilan semu di Ruang Pengadilan Semu, Gedung Kuliah Terpadu STAIN Kepri. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua STAIN Kepri, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., yang turut dihadiri oleh Hakim Pengadilan Tinggi Agma (PTA), Drs. H. Asnawi, Advokat Suherman, S.H., serta Dosen Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HESy), Ibnu Arifin, M.H, dan mahasiswa dari kedua program studi tersebut.

Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Faisal menyampaikan bahwa kegiatan praktik pengadilan semu ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menjalankan prosedur pengadilan dan memahami praktik hukum yang berlaku.

"Ini adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan praktis mereka dalam dunia peradilan, sehingga mereka siap menghadapi tantangan yang lebih besar di dunia profesional," ujar Dr. Faisal pada Senin, (25/11/2024).

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara teori dan praktik dalam pendidikan hukum, agar mahasiswa tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang mumpuni.


Sementara itu, Drs. H. Asnawi selaku Hakim Tinggi PTA menyampaikan bahwa praktik pengadilan semu ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk mengenal proses pengadilan dan membuat keputusan hukum yang adil. "Ini adalah langkah penting dalam mempersiapkan mahasiswa untuk terjun ke dunia hukum yang sebenarnya," tambahnya.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada mahasiswa tentang bagaimana menjalankan peran sebagai hakim, advokat, dan bagian dari sistem peradilan di Indonesia. Sebagai bagian dari pembelajaran, mahasiswa diberikan kesempatan untuk mempraktikkan teori-teori hukum yang telah mereka pelajari di kelas melalui simulasi kasus yang relevan.

Dengan adanya kegiatan ini, STAIN Kepri berharap dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak profesional yang kompeten dalam dunia peradilan khususnya dalam bidang hukum Islam. Melalui pengalaman langsung ini, mahasiswa diharapkan mampu mengintegrasikan pengetahuan teoritis yang telah diperoleh dengan keterampilan praktis yang dibutuhkan di dunia profesional.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum Islam di STAIN Kepri, dengan menyiapkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika praktik hukum yang ada. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi bagian dari pembelajaran berkelanjutan yang mendukung pengembangan sumber daya manusia di sektor hukum di masa depan. (luluk/Gby)