السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu - Panitia Lokal (PANLOK) Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2023 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN) Kepulauan Riau melaksanakan uji coba menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE), uji coba ini dilakukan secara serentak oleh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Selasa, 23-05-2023.
Kepala Subbagian Layanan Akademik STAIN SAR Kepri, Dvi Afriansyah, S.Pd.I mengatakan, bahwa uji coba SSE UM-PTKIN ini ditujukan untuk mempersiapkan secara matang Panlok dan Peserta UM-PTKIN yang akan mengikuti ujian seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri. "UM-PTKIN dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 29 Mei - 08 Juni 2023 dan semoga bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun," terangnya.
Dvi Kembali menambahkan, UM-PTKIN ini serentak dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia, sehingga diperlukan adanya uji coba seperti ini agar PANLOK bisa memahami aturan SSE yang berlaku. Pasalnya, aturan dan aplikasi yang digunakan saat ini tentu sudah dilakukan perbaikan jika dibanding dengan tahun sebelumnya. "Sistem SSE yang digunakan Tahun ini tentu lebih canggih jika dibanding tahun lalu, "tutupnya.
Sebagai informasi, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada Perguruan Tinggi Negeri dilaksanakan secara nasional dan bentuk lain. Pola PMB secara nasional pada Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Perguruan Tinggi yang memiliki program studi dengan ijin pendirian dari Kementerian Agama antara lain dilaksanakan dalam bentuk Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). UM-PTKIN diselenggarakan dalam satu sistem yang terpadu secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Pelaksanaan UM-PTKIN secara nasional harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan kekhususan dan kekhasan PTKIN/PTN. Pada tahun 2023 UM-PTKIN diselenggarakan secara luring di PTKIN Titik Lokasi Ujian yang dipilih oleh peserta dan menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE). SSE adalah aplikasi ujian yang menggunakan komputer (PC/Laptop). Melalui SSE, pelaksanaan ujian tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban. (nDr).
Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN 2023, Menag : Terbuka Bagi Semua Agama
UM-PTKIN 2023 Berlangsung Mulai 29 Mei di 59 Lokasi
Menag Resmi Buka PWN, Ketua STAIN Kepri Beri Motivasi Kepada Kontingen