السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Warga Kampus dengan Tema Menuju Ummatan Wasathan, Senin, 09/01/2023, di Auditorium Razali Jaya yang berada di Kampus STAIN SAR Kepri.
Untuk Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama ini STAIN SAR Kepri mendatangkan Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI, H. Abdul Rochman, sebagai Narasumber, juga hadir Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag, Wakil Ketua I STAIN SAR Kepri, Aris Bintania, M.Ag, PLT Wakil Ketua II STAIN SAR Kepri, Drs. Almahfuz, M.Si, Wakil Ketua III STAIN SAR Kepri, Rahmad Budi Harto, SE, M.M, Kepala Bagian Administrasi Umum Akademik dan Keuangan (AUAK), H. Imam Subekti, M.Pd.I, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Drs. H. Erman Zaruddin, M.M.Pd, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Drs. H. Ahmad Husein, M.H.I, Kepala Subbagian Layanan Akademik STAIN SAR Kepri, Dvi Afriansyah, S.Pd.I, Civitas Akademika STAIN SAR dan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau, Kementerian Agama Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.
Ketua STAIN SAR dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran stafsus Menteri Agama RI dikampus STAIN SAR, satu satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Kepulauan Riau.”mudah-mudahan secepatnya alih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), “ujar Ketua.
Ketua melanjutkan dan memberikan informasi terkait perkembangan Kampus semenjak di Negerikan hingga sekarang, “semoga dengan kehadiran Bapak di tengah-tengah Civitas Akademika STAIN SAR bisa memberikan nasehat dan arahan bagaimana cara memperkuat moderasi beragama bagi warga kampus menuju Ummatan Wasathan, “pungkas Ketua.
Abdul Rochman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada civitas akademika karena telah menyambut saya dengan baik dan memberikan penghormatan kepada saya untuk memakai tanjak, sebagaimana yang kita ketahui tanjak adalah ciri khas melayu dan budaya melayu,”hal-hal yang baik seperti ini harus terus kita lestarikan, “ujar Stafsus.
Ditambahkannya, mengapa penguatan moderasi beragama itu sangat penting karena saat ini ada tiga fenomena yang terjadi dalam Sebagian kelompok atau masyarakat kita, fenomena yang pertama adalah terlalu ekstrem dalam beragama, sehingga membuat Sebagian masyarakat kita menjadi takut, sebagai contoh bom bunuh diri yang terjadi beberapa waktu lalu, “bom bunuh diri tidak dibenarkan dalam ajaran islam,”pungkasnya.
Fenomena yang kedua adalah, ada Sebagian dari kelompok masyarakat kita yang paham agama tapi merasa benar sendiri dan mencoba menyesatkan yang lain, ini juga tidak dibenarkan. Dan Fenomena ketiga ada Sebagian golongan atau masyarakat kita yang merasa atau memiliki pemahaman agama menganggap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pemerintahan sekarang tidak sesuai dengan Syariat islam menurut mereka, “fenomena ini sudah mulai timbul walaupun jumlahnya tidak begitu banyak, “imbuhnya.
Semua hal di atas harus kita hindari karena akan menimbulkan perpecahan diantara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus kita jaga dan lindungi dengan sebaik-baiknya, “kalau tiga fenomena itu sudah tidak ada berarti tugas moderasi agama ini sudah selesai.
Abdul Rochman menambahkan kembali, tolak ukur moderasi beragama itu adalah, pertama Seberapa kuat kembalinya penganut agama kembali pada inti pokok ajaran, yaitu nilai kemanusiaan. melalui kemanusiaan maka perbedaan agama di tengah masyarakat bukan menjadi persoalan mengganggu keharmonisan. Tolak ukur yang kedua adalah kesepakatan bersama, melalui kesepakatan bersama menunjukkan kerja sama di antara sesama manusia yang beragam, karena bagaimanapun manusia memiliki keterbatasan sehingga keragaman itu akan saling menutupi kekurangan, keragaman diciptakan Tuhan Yang Maha Esa untuk membuat sesama manusia saling menyempurnakan, keragaman itu adalah kehendak Tuhan karena manusia yang beragam membutuhkan kesepakatan, “inti pokok ajaran agama bagaimana setiap kita tunduk dan taat terhadap kesepakatan bersama,”tambahnya.
Ketertiban umum, ini adalah tolak ukur yang ketiga, manusia yang beragam latar belakang agar bisa tertib yang bisa memicu suasana beragama yang moderat, “tujuan agama dihadirkan agar tercipta ketertiban umum di tengah kehidupan bersama yang beragam,”tutupnya. (nDr).
Humas STAIN Kepri Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Personal Branding Angkatan I Tahun 2025
Transformasi Audit Mutu Internal: STAIN Kepri Terima Kunjungan Benchmarking dari IAI Miftahul Ulum