السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasubag Layanan Akademik STAIN Kepri

  • 19 Desember 2022
  • Oleh: HUMAS STAIN KEPRI
  • 1360
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu -Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melantik Kepala Subbagian Layanan Akademik dan juga Serah Terima Keputusan Jabatan Fungsional Dosen Asisten Ahli, (Senin, 19/12/2022) di Auditorium Razali Jaya yang berada dikampus STAIN SAR Kepri.

Pelantikan Kepala Subbagian Layanan Akademik ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 039818/B.II/3/2022 dan juga berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2017 tentang organisasi dan tata kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dimana sebelumnya bernama Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan diganti menjadi Subbagian Layanan Akademik.

Dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tersebut, Dvi Afriansyah, S.Pd.I dipindahkan dan diangkat menjadi Kepala Subbagian Layanan Akademik STAIN SAR Kepri dimana sebelumnya beliau adalah Kepala Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan.

Ketua STAIN SAR Kepri, DR. Muhammad Faisal, M.Ag dalam Sambutannya mengucapkan selamat kepada yang telah dilantik, diharapkan bisa menyelesaikan tugas yang masih belum selesai dan bisa membuat terobosan baru kedepannya,”banyak yang harus dibenahi oleh STAIN sebelum bertransformasi menjadi IAIN, tutup Ketua”.

Setelah pelantikan Kasubbag Layanan Akademik Ketua STAIN juga menyerahkan SK Jabatan Fungsional Dosen Asisten Ahli STAIN SAR Kepri Tahun Anggaran 2022 kepada enam Dosen yakni, Ahmad Hamdan, M.Sos, Destia Dwi Putri, M.Sc, Roby Maiva Putra, M.Pd, Dwi Setyaningsih, M.M, Zulfah, M.Pd, Muhammad Arif Hudaya, Lc, M.E dan Shidratul Attika, M.Pd. (nDr)