السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

34 Tendik PPNPN STAIN SAR Kepri Mengikuti Wawancara Kerja untuk Perpanjangan Masa Kerja Tahun Anggaran 2022

  • 06 Januari 2022
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 986
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan IlmuSebanyak 34 Tenaga Kependidikan (Tendik) Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menjalani wawancara kerja guna perpanjangan masa kerja tahun anggaran 2022 pada Kamis (6/1/2022).

Kegiatan wawancara dilaksanakan secara klasikal di Ruang Rapat Balai Titah lantai 1 kampus STAIN SAR Kepri. Bertindak sebagai pewawancara, Kabag AUAK STAIN SAR Kepri H. Imam Subekti, S.Ag., M.Pd.I didampingi sub koordinator AUK Martanto, M.Si dan Analis Kepegawaian Marta Saputra, S.E.

H. Imam Subekti, S.Ag., M.Pd.I dalam sambutannya berpesan agar seluruh Tendik menjalankan kewajibannya sebagai salah satu bagian dari pegawai Kementerian Agama RI.

“Shalat tepat waktu di mushola, hargai waktu dan disiplin, saya lihat banyak pegawai yang sudah bagus kinerjanya maka pertahankan dan lebih ditingkatkan kembali.” Ujarnya.

Lebih lanjut Kabag AUAK menuturkan ada 3 penyakit pegawai yang sering terjadi diantaranya, Kudis (kurang disiplin), Kutil (kurang teliti), dan Kurap (kurang rapi). Maka beliau menekankan seluruh tendik PPNPN untuk disiplin, teliti dalam bekerja dan rapi dalam berpakaian.

Dalam hal ini Kabag AUAK juga menekankan kepada masing-masing PPNPN Tendik  mengenai keinginan mereka untuk bekerja secara penuh pada STAIN SAR Kepri. Beliau juga menjelaskan bahwa seluruh Tendik PPNPN STAIN SAR Kepri telah diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun tetap pada jalur tes pengadaan PPPK yang akan dilaksanakan oleh negara. Dalam rangka persiapan tes tersebut seluruh Tendik PPNPN diminta untuk mempersiapkan diri mempelajari, memahami, serta menguasai materi-materi Kebhinekaan, Berbangsa dan Bernegara, serta Konsep Bernegara. (luluk)