السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Itjen Kemenag RI Reviu Pembangunan Gedung SBSN STAIN Sultan Abdurrahman Kepri

  • 08 Oktober 2021
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 759
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Dr. Muhammad Faisal, M.Ag didampingi Kabag AUAK H. Imam Subekti, S.Ag., M.Pd.I dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Martanto, S.Sos., M.Si  menerima kedatangan Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI di ruang Ketua, Gedung STAIN Kepri Lantai 2 pada Jum’at (08/10/2021).

Kedatangan Tim Itjen Kemenag RI adalah dalam rangka melaksanakan reviu terkait pembangunan gedung kuliah terpadu yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN)  Tahun Anggaran 2021 pada STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yang berlangsung selama 3 hari yakni mulai tanggal 8 Oktober s.d 10 Oktober 2021.

Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri yang sedang dalam progress pembangunan merupakan salah satu pembangunan Gedung Pendidikan Tinggi melalui Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) senilai 45,5 Miliar Rupiah. Proyek pembangunan tersebut dijadwalkan rampung pada akhir Desember 2021.

Dengan adanya Gedung Kuliah Terpadu STAIN SAR Kepri nanti diharapkan mampu memaksimalkan proses perkuliahan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan sarana dan prasarana yang baik.

Tim Itjend Kemenag RI sendiri terdiri dari 6 orang, diantaranya; Hilmi Muhammadiyah (penanggung Jawab), Mukodas Arif Subekti (Ketua Tim), Winarno (Anggota), Muhammad Althaf (Anggota), Masyhud (Anggota), dan Agung Priatmojo Utomo (Anggota). (luluk)