السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sinergisitas dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, STAIN SAR Kepri Tanda Tangani MoU dengan Polres Bintan

  • 10 Mei 2021
  • Oleh: Luluk Fatimah, S.Pd
  • 716
Berita Utama

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu ­– Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menjalin kerja sama dengan  Kepolisian Resort Kabupaten Bintan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Resort Kabupaten Bintan, bertempat di Auditorium Rajali Jaya pada Senin (10/5/2021).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara STAIN SAR Kepri dengan Kepolisian Resort Kabupaten Bintan ditandatangani langsung oleh Ketua STAIN SAR Kepri Dr. Muhammad Faisal, M.Ag dengan Perwakilan dari Resort Bintan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Supandi, SH.

Maksud dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan Pengukuran Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Polres Bintan. Sementara tujuannya adalah untuk terwujudnya kerja sama dan sinergisitas guna Pengukuran Kinerja pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Polres Bintan.

Ruang lingkup kerjasama ini mencakup bidang penyusunan metodologi dan instrumen penelitian ITK di tingkat Polres Bintan, pengukuran terhadap kinerja Polri di Polres Bintan, pengkajian pengembangan program dan kegiatan untuk mempercepat proses Reformasi Birokrasi Polri dan penyebarluasan hasil ITK.

Ketua STAIN SAR Kepri Dr. Muhammad Faisal, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan MoU ini penting bagi kampus STAIN SAR Kepri karena ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“MoU ini akan memperkuat hubungan STAIN SAR Kepri dengan Polres Bintan, agar terwujud kerja sama dan sinergisitas yang baik”. Ujar Ketua.

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Supandi, SH menyampaikan MoU ini merupakan salah satu sarana untuk mengukur kinerja Polres Bintan, pelayanan yang dilakukan oleh polisi dan rekan mahasiswa akan menilai kinerja pelayanan Resort Bintan.

“Saat ini Resort Bintan sedang proses menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Zona Integritas, sehingga dalam proses pelayanan tidak akan ada yang namanya pungli  ataupun korupsi. Saat ini di era teknologi semua elemen masyarakat bisa menilai kinerja dari sebuah instansi, termasuk Polres Bintan.” Tutupnya. (luluk)