السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu, Berteraskan Ilmu – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag mengikuti Rapat Koordinasi Perjanjian Kinerja yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI secara daring pada Senin (03/05/2021).
Sekjen Kemenag RI Prof. Dr. H. Nizar Ali dalam sambutannya mengatakan kegiatan rapat koordinasi perjanjian kinerja dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen pimpinan dalam melaksanakan akuntabilitas kinerja organisasi baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu untuk melakukan sinkronisasi tata kelola perjanjian kinerja di Kemenag pusat dan daerah sekaligus untuk memantau implementasi perjanjian kinerja yang sudah dilakukan di seluruh daerah.
Terdapat beberapa aspek yang akan ditunjang oleh adanya perjanjian kinerja seperti aspek reformasi birokrasi yang akan berjalan lebih baik, aspek akuntabilitas yang berjalan semakin efektif dan efisien, dan aspek reward dan punishment yang semakin jelas.
Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam arahannya menyampaikan melalui perjanjian kinerja akan terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
“Saya bersyukur bahwa capaian tata Kelola birokrasi Kementeriaan Agama semakin membaik. Salah satunya dengan capaian Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) selama empat tahun berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.” Pungkas Menag. (luluk)
Budaya Kerja Positif dan Semangat Kolektif Ditekankan dalam Apel Pagi STAIN SAR Kepri
Hari Kedua Asesmen Lapangan Prodi PAI, Tim Asesor LAMDIK Tinjau Sarana dan Prasarana STAIN SAR Kepri
Unit Studi Melayu Sajikan Pantun Sambut Asesor LAMDIK dalam AL Prodi PAI STAIN SAR Kepri
Pengumuman Fardhu Kifayah 2025