Tonggak Sejarah Baru! STAIN SAR Kepri Resmi Kantongi Izin S2 Studi Islam melalui KMA Nomor 13 Tahun 2026
23 Februari 2026Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Dua (S2) Studi Islam pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan kelembagaan dan peningkatan mutu akademik STAIN SAR Kepri.