السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Koordinasi antara kepala bagian administrasi umum akademik dan keuangan STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dengan PLN Cabang Bintan dan PLN Persero Kota Tanjungpinang pada Senin (22/04/2024) dilakukan dalam rangka penambahan kapasitas daya listrik pada Kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.
Koordinasi PLN-STAIN Kepri Dalam Optimalisasi Pelayanan melalui Penambahan Kapasitas Daya Listrik
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau diprakarsai oleh Badan Pengelola yang dibentuk Gubernur Kepulauan Riau dengan SK. No. 193 Tahun 2009 sebagai langkah awal terbentuknya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Provinsi Kepulauan Riau dan berdiri berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/454/2010 tanggal 20 Juli 2010.
Selengkapnya