السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

BAWASLU Kepri MoU dengan STAIN Sultan Abdurrahman Kepri

  • 25 Juni 2020
  • Oleh:
  • 1110
Berita Utama

TANJUNGPINANG - Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yang berada di Bintan dan Dua Perguruan Tinggi Lain yang berada di Tanjungpinang yakni Sekolah tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul ‘Ulum Tanjungpinang, dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Ilmu Politik Tanjungpinang Menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kepulauan Riau, Kamis, 25-06-2020 di Tanjungpinang.

MoU tersebut bertujuan menjalin kerjasama untuk membangun Pengawasan Partisipasif tentang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. MoU dilaksanakan di Kantor BAWASLU Kepulauan Riau dengan melaksanakan Protokol Kesehatan, Hadir langsung dalam MoU Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Ilmu Politik Tanjungpinang, Endri Sanopaka, S.Sos., MPM dan Drs. H. Amir Husin, MM. Dari Pihak BAWASLU Kepri dihadiri langsung oleh Ketua Muhammad Sjahri Papene, SH., MH dimana Beliau selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.

Dalam Sambutannya Ketua BAWASLU Kepulauan Riau menyampaikan, Hari ini kita akan menandatangani MoU dimana ini telah diatur dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai pengawasan partisipatif dan inilah ikhtiar BAWASLU selaku pengawas dalam menjalankan amanah perundang-undangan, “Saya berharap MoU ini bisa memberikan suatu warisan untuk saat ini dan juga nanti yang mana BAWASLU dan Perguruan Tinggi telah menjalin kerjasama yang mana nantinya Perguruan Tinggi sebagai agen perubahan, penelitian dan riset yang semua itu akan membawa kemajuan bagi BAWASLU khususnya dalam melaksanakan pengawasan Pemilu, tutur Sjahri”.

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dalam sambutannya mengatakan, Saya berharap dan berdoa dimasa pandemi Covid-19 kita selalu diberikan kesehatan dan tetap semangat dalam menyambut Pilkada Tahun 2020. “Saya anggap MoU ini sebagai pintu awal dari kegiatan yang bersifat kepemiluan dan saya juga berharap untuk selanjutnya dapat bekerjasama lebih erat lagi dan tentu saja tetap memperhatikan kondisi pandemi yang sedang terjadi dan selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan, pungkasnya”.

Sebagai informasi, dengan MoU ini, BAWASLU selaku pengawasan bisa mendapatkan informasi dari peran Dosen sebagai Akademisi dan juga Mahasiswa yang telah membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye atau pemilu atau adanya temuan-temuan yang mana hanya BAWASLU yang bisa menindaknya. (nDr).