السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Nomor: B- 805/Sti.20./1.2/PP.00.9/IV/2023
TENTANG
PROSEDUR DAFTAR ULANG
MAHASISWA BARU
JALUR SPAN-PTKIN TAHUN
2023
STAIN SULTAN
ABDURRAHMAN KEPRI
Diumumkan
kepada seluruh peserta Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) Tahun 2023, yang dinyatakan LULUS
pada STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau,agar melakukan
pendaftaran ulang dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Peserta diwajibkan melakukan pengisian form registrasi
online dengan cara klik
https://bit.ly/DaftarUlangSPAN2023 kemudian konfirmasi kepada panitia lokal SPAN-PTKIN.
klik download form registrasi penentuan UKT.
2. Berkas Kelengkapan UKT yang sudah sesuai dengan petunjuk
langsung antar di kampus, di pelayan terpadu Lt.1 STAIN Sultan Abdurrahman
Kepulauan Riau dengan ketentuan Warna Map sebagai berikut :
No |
Program Studi |
Warna Map |
1 |
a.
Hukum
Ekonomi Syariah b.
Akuntansi
Syariah c.
Manajemen
Bisnis Syariah |
Merah |
2 |
a.
Ilmu
Al-Qur’an dan Tafsir, b.
Hukum
Keluarga Islam c.
Komunikasi
Penyiaran Islam |
Biru |
3 |
a.
Manajemen
Pendidikan Islam b.
Pendidikan
Agama Islam c.
Pendidikan
Bahasa Arab d.
Tadris
Bahasa Inggris e.
Pendidikan
Islam Anak Usia Dini |
Hijau |
3. Bagi Peserta yang berada diluar Wilayah Kab.Bintan dan
Kota Tanjungpinang bisa mengirimkan berkas Asli via POS, JNE, TIKI atau
sejenisnya ke alamat Kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Jl. Lintas
Barat Km.19, Kecamatan Toapaya, Kab. Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Kode Pos 29157.
4. Jadwal daftar ulang dimulai tanggal 04
April – 05 Mei 2023, dan akan dinyatakan GUGUR apabila tidak
melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditetapkan.Pengumuman Penetapan No
Induk Mahasiswa dan Uang Kuliah (UKT/ SPP) Tangal 15 Mei 2023
5. Pembayaran UKT/ SPP dimulai tanggal 15 Mei s/d 09 Juni
2023
6. Calon Mahasiswa yang Lulus pada Tahun 2023 wajib
melengkapi dokumen surat keterangan kelulusan dari sekolah masing-masing.
7. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Panitia
melalui whatsapp dengan nomor (081217602226 Wisdar Hanum, M.Pd, 08126841906
Indra Rahmana Putra, S.Pd, 085668292147 Wulan Wahyu Lestari, S.T).
8. Wajib bergabung digrup WhatsApp melalui link berikut:
9. Tutorial pengisian form bisa dilihat pada link
https://bit.ly/tutorialpengisianUKT-STAINkepri
10. Mengunduh form yang sudah diisi untuk penentuan Uang
Kuliah Tunggal (UKT) di website:
https://bit.ly/formPendukungUKT-STAIN-Kepri
Demikian disampaikan untuk diketahui atas perhatiannya
diucapkan terima kasih.
Bintan, 03 April 2023
Ketua,
ttd
Dr. Muhammad Faisal, M.Ag