السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
TANGGERANG - Pegawai Kemenag yang berselingkuh diancam pemberhentian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut dikemukakan oleh Plh. Inspektur Jenderal Kemenag RI, DR. H. Rojikin,S.H.,M.Si.,QIA pada saat membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kehumasan Bidang Pengawasan Tingkat PTKN yang diselenggarakan di Hotel Bintaro Tenggerang Selatan kamis, 16/5/2019).
Kegiatan yang ditaja oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI mengundang 72 orang dari 72 perguruan tinggi keagamaan negeri yang membawahi fungsi humas. Salah satunya STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau " Karena ini masalah amoral maka ancamannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat, bagi ASN yang berselingkuh, " ujar Rojikin, kepada 72 peserta rakor tersebut.
Selain perbuatan amoral, Plh. Irjen kelahiran Tegal yang kesehariannya bertugas sebagai Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemenag RI ini juga menjelaskan kepada ASN agar selalu taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah." Ketidaktaatan kepada NKRI yang dibuktikan dengan postingan di media sosial yang menyudutkan pemerintah juga dapat masuk kedalam kategori pemberhentian bagi PNS, " jelasnya.
Kedua hal ini termasuk dalam ranah pengawasan Inspektorat Jenderal, selain audit terkait keuangan negara yang mengharuskan efektif dan efisien. Dasar kerja Itjen Kemenag RI adalah melakukan pencegahan dari pada tindakan. " Delapan puluh persen itjen itu preventif, mungkin dua puluh persen lah baru tindakan, " tegas nya.
Kegiatan yang melibatkan humas di PTKN ini harapannya lahir forum yang membantu tugas itjen dalam melakukan tindakan preventif sebagai bagian dari early warning system terhadap perbuatan yang menyalahi hukum yang ada di Kementerian Agama dan sebagai bagian dalam menyebarkan informasi kebaikan maupun berita positif pada setiap satuan kerja maupun institusi Kementerian Agama secara luas, yang saling bersinergi, tidak sendiri-sendiri. (tnt)
Kabag AUAK STAIN Kepri Tegaskan Komitmen untuk Kemajuan Kampus pada Apel Senin Pagi
KSR PMI STAIN Kepri Berkontribusi dalam Siaga Natal dan Tahun Baru
STAIN Kepri Peringati HAB Ke-79 Kemenag RI: Refleksi 79 Tahun Pelayanan dan Strategi Masa Depan
Pelamar Lulus PPPK Kementerian Agama Tahun 2024 STAIN Kepri