السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Kolaborasi Merawat Pesisir, Mahasiswa KKN STAIN SAR Kepri Bersama Lamun Warrior Gelar Aksi Konservasi Ekosistem Lamun

  • 31 Juli 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 224
Kegiatan Mahasiswa

Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Komitmen menjaga kelestarian ekosistem pesisir terus diwujudkan melalui kolaborasi berbagai pihak. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau Kelompok Bintan 11 bersama Lamun Warrior Indonesia Foundation melaksanakan Aksi Pengumpulan Serasah Lamun di Pantai Dolphin, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari edukasi sekaligus aksi nyata dalam mendukung konservasi pesisir dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Kegiatan dihadiri oleh Siti Nurohmatiljanah Setiawan, Co-Founder dan CEO Lamun Warrior Indonesia Foundation, Tim Lamun Warrior Indonesia Foundation, serta mahasiswa KKN STAIN SAR Kepri. Kolaborasi tersebut memperlihatkan sinergi antara perguruan tinggi, komunitas konservasi, dan masyarakat dalam memperkuat kesadaran terhadap pentingnya menjaga ekosistem lamun sebagai salah satu kekayaan hayati pesisir Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan pengumpulan serasah lamun yang terdampar di kawasan pantai. Berbeda dengan aksi bersih pantai pada umumnya, kegiatan ini tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran mengenai fungsi ekologis lamun serta potensi pemanfaatan serasah lamun yang selama ini belum banyak dikenal masyarakat.

Selain aksi lapangan, peserta memperoleh edukasi mengenai perbedaan antara lamun hidup dan serasah lamun. Tim Lamun Warrior menjelaskan bahwa lamun merupakan tumbuhan laut yang memiliki peran strategis sebagai habitat berbagai biota laut, pelindung kawasan pesisir dari abrasi, serta penyerap karbon biru (blue carbon) yang berkontribusi terhadap mitigasi perubahan iklim.

Peserta juga diperkenalkan pada konsep pemanfaatan serasah lamun secara berkelanjutan. Serasah yang terkumpul dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai guna, seperti bahan baku kompos, kerajinan ramah lingkungan, hingga produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi tanpa mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir.


Siti Nurohmatiljanah Setiawan, Co-Founder dan CEO Lamun Warrior Indonesia Foundation, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga keberadaan ekosistem lamun.

"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan kawasan pesisir, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ekosistem lamun sebagai penyangga kehidupan di wilayah pantai. Kami juga ingin mendorong pemanfaatan serasah lamun secara berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat ekologis sekaligus nilai ekonomi bagi masyarakat," jelasnya.

Mahasiswa KKN STAIN SAR Kepri menilai kegiatan ini memberikan pengalaman berharga dalam memahami isu-isu konservasi pesisir secara langsung. Melalui keterlibatan bersama komunitas pemerhati lingkungan, mahasiswa memperoleh wawasan mengenai pentingnya pendekatan edukatif dan kolaboratif dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.

Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi pengabdian kepada masyarakat yang mengintegrasikan aspek pendidikan, pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan komitmen STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dalam mendorong mahasiswa untuk menghadirkan program pengabdian yang berdampak dan berkelanjutan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem lamun terus meningkat. Selain itu, pemanfaatan serasah lamun sebagai produk bernilai guna diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat pesisir. Sinergi antara mahasiswa KKN, Lamun Warrior Indonesia Foundation, dan masyarakat diharapkan pula menjadi fondasi bagi lahirnya berbagai program konservasi pesisir yang berkelanjutan di Kabupaten Bintan. (LF/KKN Bintan 11)