السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Stop Asal Share! Prodi HES STAIN SAR Kepri Ajak Gen Z Cerdas Bermedia Sosial Berbasis Literasi Hukum

  • 23 Juli 2026
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 185
Berita Utama

Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional sekaligus memperkuat literasi hukum di kalangan generasi muda, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Generasi (Gen) Z di Aula SMK Negeri 1 Tanjungpinang, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Prodi HES dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membangun budaya bermedia sosial yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Kepala SMKN 1 Tanjungpinang, H. Sarianto, S.Ag., Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAIN SAR Kepri, Dr. Azrizal, M.H., Sekretaris Prodi HES, Muhammad Arief Hudaya, Lc., M.E., Ketua Pelaksana, M. Azmi, M.E dosen Prodi HES STAIN SAR Kepri, guru SMKN 1 Tanjungpinang, serta para siswa sebagai peserta kegiatan.

Hadir sebagai narasumber, Anggi Setiawan, S.H., Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, serta Drs. H. Edi Safrani, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau. Keduanya memberikan materi mengenai pentingnya literasi hukum, etika bermedia sosial, serta kemampuan menyaring informasi di tengah derasnya arus digital.

Ketua Pelaksana, M. Azmi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan penyuluhan hukum yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional bertujuan memberikan edukasi kepada generasi Z agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial serta memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas digital.


"Generasi muda merupakan pengguna media sosial yang sangat aktif. Karena itu, mereka perlu dibekali pemahaman hukum agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan terhindar dari pelanggaran hukum di ruang digital," ujarnya.

Wakil Kepala SMKN 1 Tanjungpinang, H. Sarianto, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum menjadi ruang pembelajaran yang sangat bermanfaat bagi peserta didik karena menghadirkan narasumber yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidangnya.

"Kami bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Kehadiran para narasumber memberikan wawasan baru bagi siswa mengenai pentingnya memahami aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya saat menggunakan media sosial," ungkapnya.


Sementara itu, Ketua Prodi HES STAIN SAR Kepri, Dr. Azrizal, M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda pengabdian Prodi HES sekaligus upaya mempersiapkan generasi muda yang memiliki literasi hukum dan etika digital yang baik.

Ia menekankan bahwa generasi Z harus mampu menjadi pengguna media sosial yang kritis, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi di ruang digital.

Selain menjadi sarana edukasi hukum, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai media promosi akademik Prodi HES STAIN SAR Kepri kepada siswa kelas akhir SMKN 1 Tanjungpinang. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai peluang melanjutkan pendidikan tinggi, khususnya pada bidang Hukum Ekonomi Syariah yang memiliki prospek luas di dunia profesional maupun lembaga hukum dan keuangan syariah.


Melalui penyuluhan ini, Prodi HES STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau berharap para siswa memiliki kemampuan untuk menyaring informasi yang diterima melalui gawai dan media sosial, memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas digital, serta menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi informasi. Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen STAIN SAR Kepri dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui edukasi hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya generasi muda. (LF/MA)