السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Tanjungpinang, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional sekaligus memperkuat literasi hukum di kalangan generasi muda, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Generasi (Gen) Z di Aula SMK Negeri 1 Tanjungpinang, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Prodi HES dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus membangun budaya bermedia sosial yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab.
Kegiatan
dihadiri oleh Wakil Kepala SMKN 1 Tanjungpinang, H. Sarianto, S.Ag., Ketua
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STAIN SAR Kepri, Dr. Azrizal, M.H.,
Sekretaris Prodi HES, Muhammad Arief Hudaya, Lc., M.E., Ketua Pelaksana, M.
Azmi, M.E dosen Prodi HES STAIN SAR Kepri, guru SMKN 1 Tanjungpinang, serta
para siswa sebagai peserta kegiatan.
Hadir
sebagai narasumber, Anggi Setiawan, S.H., Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kantor
Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, serta Drs. H. Edi Safrani, Sekretaris
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau. Keduanya memberikan
materi mengenai pentingnya literasi hukum, etika bermedia sosial, serta
kemampuan menyaring informasi di tengah derasnya arus digital.
Ketua Pelaksana, M. Azmi, menjelaskan bahwa penyelenggaraan penyuluhan hukum yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional bertujuan memberikan edukasi kepada generasi Z agar lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial serta memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas digital.


"Generasi
muda merupakan pengguna media sosial yang sangat aktif. Karena itu, mereka
perlu dibekali pemahaman hukum agar mampu menggunakan media sosial secara
bijak, bertanggung jawab, dan terhindar dari pelanggaran hukum di ruang
digital," ujarnya.
Wakil
Kepala SMKN 1 Tanjungpinang, H. Sarianto, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas
terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum menjadi ruang
pembelajaran yang sangat bermanfaat bagi peserta didik karena menghadirkan
narasumber yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidangnya.
"Kami bersyukur atas terselenggaranya kegiatan ini. Kehadiran para narasumber memberikan wawasan baru bagi siswa mengenai pentingnya memahami aspek hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya saat menggunakan media sosial," ungkapnya.




Sementara
itu, Ketua Prodi HES STAIN SAR Kepri, Dr. Azrizal, M.H., menegaskan bahwa
kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda pengabdian Prodi HES sekaligus
upaya mempersiapkan generasi muda yang memiliki literasi hukum dan etika
digital yang baik.
Ia
menekankan bahwa generasi Z harus mampu menjadi pengguna media sosial yang
kritis, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta
menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi di ruang digital.
Selain menjadi sarana edukasi hukum, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai media promosi akademik Prodi HES STAIN SAR Kepri kepada siswa kelas akhir SMKN 1 Tanjungpinang. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai peluang melanjutkan pendidikan tinggi, khususnya pada bidang Hukum Ekonomi Syariah yang memiliki prospek luas di dunia profesional maupun lembaga hukum dan keuangan syariah.

Melalui
penyuluhan ini, Prodi HES STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau berharap para
siswa memiliki kemampuan untuk menyaring informasi yang diterima melalui gawai
dan media sosial, memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas digital,
serta menjadi generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam
memanfaatkan teknologi informasi. Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen
STAIN SAR Kepri dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui
edukasi hukum yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
(LF/MA)
DWP STAIN Kepri Dukung Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis bagi Mahasiswa Baru pada Pra-PBAK 2026
GenBI STAIN Kepri Selenggarakan Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka Pra-PBAK 2026