السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Dalam rangka memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan selama pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), PT Asuransi Umum Bumida (BUMIDA) melalui perwakilannya, Dimas, menyampaikan materi tentang Asuransi Keselamatan bagi mahasiswa peserta KKN Reguler 2026 dalam kegiatan pembekalan yang berlangsung di Laboratorium Kompetensi Keagamaan Terpadu STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Senin (6/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Dimas menjelaskan bahwa asuransi keselamatan merupakan bentuk perlindungan yang diberikan kepada mahasiswa selama menjalankan aktivitas KKN di lokasi pengabdian. Perlindungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi mahasiswa apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan selama kegiatan berlangsung.
Dalam paparannya, Dimas menjelaskan berbagai manfaat dan jaminan yang diperoleh peserta melalui program perlindungan kecelakaan diri. Beberapa manfaat tersebut meliputi santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, santunan risiko cacat tetap akibat kecelakaan, santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan per kejadian, santunan biaya rawat inap akibat sakit dengan ketentuan maksimal 14 hari dalam satu tahun, serta santunan biaya pemakaman akibat kecelakaan. Bentuk perlindungan tersebut merupakan bagian dari jaminan risiko yang diberikan kepada peserta selama masa pertanggungan berlangsung.
Selain menjelaskan manfaat perlindungan, Dimas juga memaparkan prosedur dan alur pengajuan klaim asuransi. Mahasiswa diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi objek klaim kepada pihak terkait serta menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Selanjutnya, dokumen akan diverifikasi oleh pihak asuransi sebelum dilakukan proses penilaian dan penyelesaian klaim sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pelaporan yang cepat dan kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam memperlancar proses klaim.
Dimas juga mengingatkan peserta untuk memahami hak dan kewajiban sebagai peserta asuransi, termasuk memperhatikan ketentuan perlindungan, prosedur pelaporan, serta dokumen yang harus dipersiapkan apabila terjadi risiko selama pelaksanaan KKN.
Melalui sosialisasi ini, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya asuransi sebagai instrumen perlindungan diri. Dengan adanya jaminan keselamatan tersebut, peserta KKN dapat melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat dengan lebih tenang, fokus, dan percaya diri.

Materi asuransi keselamatan menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian Pembekalan KKN Reguler 2026. Selain mempersiapkan mahasiswa dari aspek akademik dan sosial kemasyarakatan, pembekalan ini juga memastikan seluruh peserta memahami aspek keselamatan dan mitigasi risiko selama menjalankan pengabdian di berbagai lokasi KKN yang tersebar di Kabupaten Bintan, Karimun, dan Lingga. (Gby)
Unit Halal Perkuat Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMK pada Bazar MTQ XII Provinsi Kepri