السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau sukses menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I yang berlangsung pada 1 hingga 30 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Sultan Abdurrahman Kepri dengan Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia (DPN Peradi) serta Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Tanjungpinang.
PKPA merupakan salah satu tahapan penting yang harus ditempuh oleh calon advokat sebelum memasuki dunia profesi hukum. Melalui pendidikan ini, para peserta dibekali dengan berbagai pengetahuan, keterampilan, serta etika profesi yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas sebagai advokat yang profesional dan berintegritas.
Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., mengapresiasi terselenggaranya PKPA Angkatan I sebagai wujud komitmen kampus dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa dan alumni di bidang hukum.
“Pelaksanaan PKPA ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya bagi mahasiswa dan alumni yang bercita-cita menjadi advokat. Kami berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dengan menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan keadilan dalam menjalankan profesinya di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Daria, M.H., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut dengan baik dan lancar.
“Alhamdulillah kegiatan PKPA Angkatan I STAIN SAR Kepri kerja sama dengan DPN Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) dan DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Tanjungpinang berjalan dengan lancar. Selamat kepada peserta yang sudah lulus mengikuti pendidikan ini. Semoga ke depannya kegiatan ini bisa berlanjut sebagai langkah awal menapaki karier sebagai seorang pengacara atau advokat,” ungkapnya.

.jpeg)
Keberhasilan penyelenggaraan PKPA Angkatan I ini menjadi tonggak penting bagi STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dalam memperkuat peran institusi pendidikan tinggi keagamaan dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap bersaing dan berkontribusi dalam dunia profesi hukum.

Dengan berakhirnya kegiatan PKPA Angkatan I, para peserta diharapkan dapat melanjutkan tahapan berikutnya sesuai ketentuan organisasi advokat serta terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam menegakkan hukum dan keadilan di tengah masyarakat. (Gby)
Unit Halal Perkuat Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMK pada Bazar MTQ XII Provinsi Kepri