السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Komitmen menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat terus diperkuat oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman (SAR) Kepulauan Riau. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional (JF) bagi Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) di Auditorium Razali Jaya STAIN SAR Kepri.
Kegiatan
ini dilaksanakan secara serentak bersama 22 satuan kerja (satker) di lingkungan
Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan manajemen
talenta dan percepatan pengembangan karier ASN berbasis kompetensi.
Di
lingkungan STAIN SAR Kepri, sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi
dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk menduduki jabatan fungsional sesuai
bidang tugas masing-masing. Pelantikan ini menjadi bagian dari proses penguatan
profesionalisme ASN dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan
tinggi keagamaan.
Adapun
ASN yang dilantik terdiri atas 8 tenaga kependidikan jabatan fungsional
tertentu (JFT) dan 7 dosen dengan jabatan fungsional Asisten Ahli.
Jabatan fungsional tenaga kependidikan yang dilantik meliputi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA), Analis Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Auditor sebanyak dua orang, Pranata Komputer sebanyak tiga orang, serta Analis Pengelolaan Keuangan APBN.
Pelaksanaan pelantikan serentak ini melibatkan berbagai perguruan tinggi keagamaan negeri dan kantor wilayah Kementerian Agama di Indonesia, di antaranya Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, serta sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan satuan kerja lainnya di bawah Kementerian Agama.

Kepala Bagian Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (AUAK) STAIN SAR Kepri, Dr. H. Imam Subekti, M.Pd.I, yang turut mendampingi pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut menyampaikan bahwa pengangkatan dalam jabatan fungsional bukan hanya merupakan tahapan administratif kepegawaian, tetapi juga bentuk penguatan tanggung jawab profesional ASN dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Menurutnya,
pelantikan ini menjadi momentum penting bagi ASN untuk terus meningkatkan
kapasitas, integritas, dan kualitas kinerja sejalan dengan tuntutan
transformasi birokrasi serta penguatan layanan publik di lingkungan pendidikan
tinggi.
“Pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini diharapkan menjadi titik awal
penguatan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi secara
optimal. Dengan kompetensi yang terus berkembang, ASN di lingkungan STAIN SAR
Kepri diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih luas bagi peningkatan
kualitas layanan dan pengembangan institusi,” pungkasnya. (LF)
Awali Pengabdian 2026, SPI STAIN SAR Kepri Dorong Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Perpanjangan Pendaftaran Ulang SPAN