السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Sungai Penuh, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka memperkuat sinergi akademik antarperguruan tinggi keagamaan Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) menjalin kerja sama dengan Program Studi HES dan HKI Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Ruang Dekan Fakultas Syariah, Kampus 1 IAIN Kerinci, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Penandatanganan
MoA tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang
hukum syariah. Cakupan kerja sama meliputi pertukaran dosen dan mahasiswa,
kolaborasi penelitian, pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan dunia kerja,
serta penyelenggaraan kegiatan ilmiah bersama.
Dari
pihak IAIN Kerinci, acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. H.
Arzam, M.Ag., didampingi oleh Wakil Dekan I M. Alfian, M.Pd., Wakil Dekan II
Dr. Suryadi, M.Ag., Wakil Dekan III Dr. Yasni F. Yanti, M.Ag., Kaprodi HES M.
Ibrahim Aziz, M.H., Kaprodi HKI Arpan Zaman, M.H., serta Kepala Bagian Tata
Usaha, Eny Hartati, M.Si.
Sementara
itu, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri diwakili oleh Mohamad Tedy Rahardi, M.H.I.,
selaku perwakilan Kaprodi HES dan HKI.
Dalam
sambutannya, Dr. H. Arzam, M.Ag., menyambut baik kerja sama tersebut sebagai
langkah strategis untuk memperkuat jaringan akademik dan meningkatkan kualitas
pendidikan hukum Islam di Indonesia.
“Kerja sama ini merupakan peluang emas untuk saling bertukar pengalaman akademik dan memperkaya wawasan keilmuan dalam bidang hukum syariah,” ungkapnya.


Senada
dengan itu, Mohamad Tedy Rahardi, M.H.I., menyampaikan bahwa MoA ini diharapkan
tidak hanya bersifat simbolis, tetapi mampu mendorong implementasi
program-program konkret yang berdampak luas.
“Kami
sangat berharap kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk
program nyata seperti seminar kolaboratif, riset bersama, dan kegiatan
pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan mahasiswa dan dosen dari kedua
institusi,” ujarnya.
Penandatanganan
MoA ini menjadi momentum penting bagi kedua institusi dalam memperluas jejaring
akademik lintas provinsi. Diharapkan, kolaborasi ini mampu melahirkan lulusan
yang tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga mampu berkontribusi
dalam pengembangan hukum Islam yang adaptif dan kontekstual dengan kebutuhan
masyarakat.
Dengan
terjalinnya kerja sama ini, STAIN Kepri dan IAIN Kerinci menegaskan komitmennya
dalam membangun pendidikan tinggi Islam yang unggul, inklusif, dan berdaya
saing dalam bingkai keilmuan dan nilai-nilai syariah. (MA/LF/Gby)
Angkat Budaya Melayu Lewat Film, BASEKAM STAIN SAR Kepri Produksi Film Komedi “Nurlela”
Perkuat Arah Pengembangan, Ketua STAIN Kepri Lakukan Koordinasi Strategis dengan Dirjen Pendis
Akselerasi Menuju IAIN, Ketua STAIN Kepri Intensifkan Koordinasi Dengan Karo Ortala Kemenag RI
TUTORIAL DAFTAR WISUDA MELALUI WEBSITE SIPENA STAINKEPRI