السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

STAIN Kepri dan IAIN Kerinci Teken MoA: Perkuat Kolaborasi Pendidikan Hukum Syariah

  • 11 Juni 2025
  • Oleh: Humas STAIN Kepri
  • 133
Kabar Prodi

Sungai Penuh, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu — Dalam rangka memperkuat sinergi akademik antarperguruan tinggi keagamaan Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) menjalin kerja sama dengan Program Studi HES dan HKI Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Ruang Dekan Fakultas Syariah, Kampus 1 IAIN Kerinci, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Penandatanganan MoA tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang hukum syariah. Cakupan kerja sama meliputi pertukaran dosen dan mahasiswa, kolaborasi penelitian, pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan dunia kerja, serta penyelenggaraan kegiatan ilmiah bersama.

Dari pihak IAIN Kerinci, acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Arzam, M.Ag., didampingi oleh Wakil Dekan I M. Alfian, M.Pd., Wakil Dekan II Dr. Suryadi, M.Ag., Wakil Dekan III Dr. Yasni F. Yanti, M.Ag., Kaprodi HES M. Ibrahim Aziz, M.H., Kaprodi HKI Arpan Zaman, M.H., serta Kepala Bagian Tata Usaha, Eny Hartati, M.Si.

Sementara itu, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri diwakili oleh Mohamad Tedy Rahardi, M.H.I., selaku perwakilan Kaprodi HES dan HKI.

Dalam sambutannya, Dr. H. Arzam, M.Ag., menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat jaringan akademik dan meningkatkan kualitas pendidikan hukum Islam di Indonesia.

“Kerja sama ini merupakan peluang emas untuk saling bertukar pengalaman akademik dan memperkaya wawasan keilmuan dalam bidang hukum syariah,” ungkapnya.


Senada dengan itu, Mohamad Tedy Rahardi, M.H.I., menyampaikan bahwa MoA ini diharapkan tidak hanya bersifat simbolis, tetapi mampu mendorong implementasi program-program konkret yang berdampak luas.

“Kami sangat berharap kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata seperti seminar kolaboratif, riset bersama, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan mahasiswa dan dosen dari kedua institusi,” ujarnya.

Penandatanganan MoA ini menjadi momentum penting bagi kedua institusi dalam memperluas jejaring akademik lintas provinsi. Diharapkan, kolaborasi ini mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara keilmuan, tetapi juga mampu berkontribusi dalam pengembangan hukum Islam yang adaptif dan kontekstual dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, STAIN Kepri dan IAIN Kerinci menegaskan komitmennya dalam membangun pendidikan tinggi Islam yang unggul, inklusif, dan berdaya saing dalam bingkai keilmuan dan nilai-nilai syariah. (MA/LF/Gby)