السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bintan, Kampus Bersendikan Wahyu Berteraskan Ilmu – Ketua Unit Studi Halal STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mengikuti rapat koordinasi mengenai pendampingan halal pada desa wisata di Kepulauan Riau melalui daring zoom meeting pada pukul 09.00-11.30, Rabu (24/04/2024).
LP3H STAIN Kepri: Mendukung Pembangunan Desa Wisata Halal di Kepulauan Riau
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau diprakarsai oleh Badan Pengelola yang dibentuk Gubernur Kepulauan Riau dengan SK. No. 193 Tahun 2009 sebagai langkah awal terbentuknya Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Provinsi Kepulauan Riau dan berdiri berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/454/2010 tanggal 20 Juli 2010.
Selengkapnya